Soal Pelaporan, TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Komentar Aiman Dipandang sebagai Kritik

Jum'at, 17 November 2023 - 19:39 WIB
loading...
Soal Pelaporan, TPN...
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim saat jumpa pers di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2023). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merasa prihatin atas laporan Aiman Witjaksono ke polisi. Diketahui, Aiman dilaporkan imbas mengungkap dugaan ketidaknetralan pada Pemilu 2024.

Adapun temuan Aiman yakni adanya kamera pengawas di sejumlah Kantor KPUD di Jawa Timur yang terkoneksi dengan sejumlah polres.

"Kami dari Tim Hukum (TPN Ganjar-Mahfud) merasa sangat prihatin terhadap situasi penegakan hukum seperti ini dan karena itu kami ingin sampaikan keprihatinan tersebut," tutur Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim saat jumpa pers di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2023).

Menurutnya, apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ia meyakini, pernyataan Aiman itu sesuai dengan fakta dan bukan hoaks. Apalagi, Aiman berprofesi sebagai jurnalis.

"Saudara Aiman tentu sangat memahami mana informasi yang layak diberikan kepada masyarakat dan mana yang tidak. Dengan tanggung jawabnya itu, jelas Saudara Aiman tidak tertarik ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks apalagi melalukan hate speech," tuturnya.



Atas dasar itu, Ifdhal berkata, pernyataan Aiman harus dipandang sebagai kritik. Apalagi, pernyataan Aiman ditujukan agar penyelenggaraan Pilpres 2024 berjalan secara adil dan berintegritas.

"Menimbang saat ini kita sudah memasuki masa pemilu, maka menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk aparat penegak hukum (APH) untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan jujur, terbuka, adil dan demokratis," kata Ifdhal.

"APH terutama polisi harus mampu menjaga dan mengelola secara cerdas kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, kritik dan bahkan cemoohan sekalipun. Memelihara dan menjaga ketertiban haris pula dilihat sbg menjaga kepwntingan warga atau the guardian of civil verus. Jaid jangan cepat krikinalisasi," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki merasa, pihaknya bersama Aiman. Ia menyatakan, TPN Ganjar-Mahfud senantiasa mendukung Aiman.

"Seharusnya komentar Mas Aiman itu dipandang suatu kritik dan masukan bahwa memang ada isu itu," ucap Heru.

Kendati demikian, Heru mengingatkan kepolisian untuk menyikapi laporan tersebut dengan bijak dan profesional. Ia pun mewanti-wanti aparat untuk tidak turut berpolitik praktis.

"Ya jadi yang diamanatkan oleh UU ada beberapa, pertama mereka tidak bisa ikut dalam politik praktis. Itu yang mungkin bisa saya saampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, meminta aparat penegak hukum untuk tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai demokrasi di Tanah Air, dengan ikut serta dalam pemenangan calon tertentu di Pilpres 2024.

"Jangan curang, kami tidak akan diam. Kami akan berjuang mempertahankan demokrasi, kami tidak mau Indonesia kembali ke masa Orde Baru," kata Aiman dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut, yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023).

Pasalnya, Aiman mengaku jika dirinya mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa kepolisian yang keberatan diminta komandannya untuk membantu kemenangan tim Prabowo-Gibran. "Bahkan, sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2244 seconds (0.1#10.140)