Ganjar-Mahfud Komitmen Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu, Ini 12 Daftar Kasus yang Diakui Negara

Jum'at, 17 November 2023 - 19:26 WIB
loading...
Ganjar-Mahfud Komitmen...
Pasangan capres-cawapres, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), Ganjar Pranowo - Mahfud MD , menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Janji ini menjadi bagian integral dari misi mereka jika berhasil memenangkan Pilpres 2024.

" Pelanggaran HAM Diselesaikan - Terus berkomitmen untuk menangani kasus-kasus pelanggaran HAM dengan keadilan. Utamanya pada kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara," mengutip dari laman resmi di visimisiganjarmahfud.id, Jumat (17/11/2023).

Meskipun pasangan ini tidak merinci konsep atau metode yang akan mereka terapkan untuk menangani kasus-kasus pelanggaran HAM, ahli dan aktivis 98 yakin bahwa Ganjar-Mahfud memiliki kapabilitas untuk menyelesaikannya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Janji Tuntaskan Pelanggaran HAM yang Belum Terungkap

Ketua Gerak 98, Mixil Mina Munir menyatakan, pihaknya telah memberikan mandat kepada Ganjar Pranowo untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.

"Kita menitipkan mandat salah satunya kepada Pak Ganjar adalah harus menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu." Tegas Mixil, dikutip, Jumat (17/11/2023).

Menurut Mixil, harapan ini mungkin terwujud karena Ganjar sebagai calon presiden tidak memiliki catatan hitam terkait pelanggaran HAM, demikian juga dengan pasangan cawapresnya, Mahfud MD.

"Kalau mas Ganjar dan pak Mahfud saya yakin dalam waktu cepat dia akan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Saya kira sama-sama aktivis, berangkatnya dari aktivis," tambahnya.

Baca juga: Mahfud MD dan Yasonna Laoly Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi, menyoroti rekam jejak positif Mahfud dalam menangani kasus pelanggaran HAM selama menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Prof Mahfud punya rekam jejak penyelesaian HAM non-yudisial terhadap korban-korban pelanggaran HAM di masa lalu," kata Ade dikutip, Jumat (17/11/2023).

Meskipun penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang sudah berbelit dan berjejak dingin akan rumit, Ganjar-Mahfud diharapkan dapat menghadapinya dengan menggunakan strategi yang tepat, menggabungkan pengetahuan hukum Mahfud MD dan keterampilan berpolitik Ganjar Pranowo.

Pada awal 2023, Presiden Jokowi secara resmi mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu.
Pengakuan ini muncul setelah Jokowi membaca laporan dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2022.

Jokowi menyatakan empati kepada korban dan keluarga korban yang ditinggalkan, sambil menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menafikan penyelesaian yudisial.

Berikut adalah daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui negara dan menjadi tantangan bagi Ganjar-Mahfud:

1. Peristiwa 1965-1966.
2. Peristiwa penembakan misterius pada 1982-1985.
3. Peristiwa Talangsari di Lampung pada 1989.
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada 1989.
5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.
6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998.
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999.
8. Peristiwa Pembunuhan dukun santet pada 1998-1999.
9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh pada 1999.
10. Peristiwa Wasior di Papua pada 2001-2002.
11. Peristiwa Wamena Papua pada 2003.
12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ganjar Kembali Hadiri...
Ganjar Kembali Hadiri Sidang Hasto: Tetap Semangat, Tidak Kendor
RUU Polri Dikritisi...
RUU Polri Dikritisi karena Bikin Polisi Superbody
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Pelanggaran HAM dan...
Pelanggaran HAM dan Kehidupan Tragis Perempuan Korea Utara
Ganjar Pranowo Ungkap...
Ganjar Pranowo Ungkap Bunda Iffet Sempat Minta Pulang sebelum Meninggal
Melayat Bunda Iffet,...
Melayat Bunda Iffet, Ganjar: Sosok Ibu yang Mencintai Anaknya
Ganjar Pranowo Sampaikan...
Ganjar Pranowo Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Bunda Iffet
Rekomendasi
Mendorong Kemudahan...
Mendorong Kemudahan Akses Pendanaan untuk Sertifikasi Sawit Berkelanjutan ISPO
Prancis Bersiap Terjunkan...
Prancis Bersiap Terjunkan Pasukan Robot Khusus untuk Perang
Comeback Dramatis, Jakarta...
Comeback Dramatis, Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025
Berita Terkini
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
Ini Alasan Polisi Tangguhkan...
Ini Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
ERIA Perkuat Peran Media...
ERIA Perkuat Peran Media Dalam Pelaporan Isu Kawasan
Habiburokhman Jadi Penjamin...
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Dibebaskan, Aktivis 98: Jamin Demokrasi Tetap Terjaga
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Satgas Terpadu se-Kaltim Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme Berkedok Ormas
Profil Wahyudi Andrianto,...
Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim
Infografis
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Memblokir X, Terbaru Brasil
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved