Pidato Ganjar di KPU soal Pelemahan Demokrasi, Prabu Revolusi: Tak Bisa Dianggap Santai
Jum'at, 17 November 2023 - 17:51 WIB
loading...
A
A
A
"Yang ingin kita jaga, kita ingatkan kembali pada aparat dan juga tentunya rakyat untuk betul betul menjaga netralitas dari pemilu kita kedepan. Kami optimis adalah bahwa rakyat juga sekarang memiliki andil yang besar peran yang besar untuk menjaga dengan cara apa mengawasi dan melaporkan," sambungnya.
Sementara itu, Dosen Departemen Politik Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi Kusman menyoroti pidato Capres 2024 Ganjar Pranowo. Masing-masing capres dan cawapres mendapat kesempatan berpidato usai prosesi pengambilan nomor urut Pilpres 2024 di KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Dari tiga pidato yang disampaikan, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang paling memberikan penekanan secara tegas dan kontekstual terkait proses demokrasi di Indonesia saat ini.
Mantan Gubernur Jateng itu menunjukkan kekhawatirannya terkait indikasi instrumentalisasi hukum demi kepentingan politik. Khususnya terkait gugatan pasal yang memberikan ruang bagi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Sepertinya hal ini berhubungan dengan kontroversi terkait indikasi instrumentalisasi hukum bagi kepentingan kekuasaan dan terjadinya conflict of interest dari mantan Ketua MK Anwar Usman dalam gugatan pasal disetujui yang memberi ruang bagi pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto," ujar Airlangga, Kamis (16/11/2023).
Skandal yang melibatkan paman Gibran, Anwar Usman telah merendahkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu yang diharapkan bisa berlangsung secara jujur dan adil, serta bebas dari intervensi atau cawe-cawe aparat.
Sementara itu, Dosen Departemen Politik Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi Kusman menyoroti pidato Capres 2024 Ganjar Pranowo. Masing-masing capres dan cawapres mendapat kesempatan berpidato usai prosesi pengambilan nomor urut Pilpres 2024 di KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Dari tiga pidato yang disampaikan, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang paling memberikan penekanan secara tegas dan kontekstual terkait proses demokrasi di Indonesia saat ini.
Mantan Gubernur Jateng itu menunjukkan kekhawatirannya terkait indikasi instrumentalisasi hukum demi kepentingan politik. Khususnya terkait gugatan pasal yang memberikan ruang bagi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Sepertinya hal ini berhubungan dengan kontroversi terkait indikasi instrumentalisasi hukum bagi kepentingan kekuasaan dan terjadinya conflict of interest dari mantan Ketua MK Anwar Usman dalam gugatan pasal disetujui yang memberi ruang bagi pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto," ujar Airlangga, Kamis (16/11/2023).
Skandal yang melibatkan paman Gibran, Anwar Usman telah merendahkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu yang diharapkan bisa berlangsung secara jujur dan adil, serta bebas dari intervensi atau cawe-cawe aparat.
Lihat Juga :