Soal Panja Netralitas Polri, Pengamat Sebut Bukan Langkah yang Pas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Politik Citra Institute Efriza menilai, Polri memang tidak boleh berpihak di Pilpres 2024. Efriza pun memberikan pandangannya soal Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri .
Dia khawatir jika tudingan ketidaknetralan terhadap Polri justru tidak berdasarkan fakta dan hanya untuk mendongkrak simpatik publik.
"Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut (Panja Netralitas) bukanlah tindakan yang pas dilakukan," kata Efriza dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, sikap Polri yang menyerahkan kepada DPR soal usulan pembentukan Panja sudah menunjukkan institusi bhayangkara itu netral.
"Jadi ini menunjukkan mengenai Panja, Polri sudah menyerahkan kepada DPR, karena secara institusi bahwa Polri sudah menunjukkan netralitas institusinya selama ini," ucap Efriza.
Dia menuturkan, Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Namun, jika ingin membuat Panja Netralitas Polri maka harus jelas maksud dan tujuannya.
"Diyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini Institusi Kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan Pemilu karena adalah tugas Kepolisian," tutupnya.
Dia khawatir jika tudingan ketidaknetralan terhadap Polri justru tidak berdasarkan fakta dan hanya untuk mendongkrak simpatik publik.
"Apalagi jika akhirnya tudingan kecurangan menyasar banyak institusi negara tanpa disertai bukti-bukti nyata, ini menunjukkan langkah tersebut (Panja Netralitas) bukanlah tindakan yang pas dilakukan," kata Efriza dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, sikap Polri yang menyerahkan kepada DPR soal usulan pembentukan Panja sudah menunjukkan institusi bhayangkara itu netral.
"Jadi ini menunjukkan mengenai Panja, Polri sudah menyerahkan kepada DPR, karena secara institusi bahwa Polri sudah menunjukkan netralitas institusinya selama ini," ucap Efriza.
Dia menuturkan, Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Namun, jika ingin membuat Panja Netralitas Polri maka harus jelas maksud dan tujuannya.
"Diyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024 ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini Institusi Kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan Pemilu karena adalah tugas Kepolisian," tutupnya.
(maf)