Perludem Ungkap Titik Rawan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

Jum'at, 17 November 2023 - 06:51 WIB
loading...
Perludem Ungkap Titik...
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan titik rawan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) mengungkapkan titik rawan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024 . Perludem menyampaikan bahwa titik rawan pelanggaran netralitas Pemilu 2024 tidak hanya terjadi pada aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, namun justru sumber daya negara yang dikelola pemerintah.

Praktik penyalahgunaan birokrasi dan aset-aset negara dalam pelanggaran netralitas Pemilu 2024 ini terbukti dengan adanya 190 aduan terindikasi yang diterima Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) per 13 November 2023. "Yang menjadi titik rawan justru politisasi birokrasi, artinya bukan hanya ASN saja tetapi juga sumber daya negara yang kemudian potensial digunakan untuk kepentingan politik praktis," kata Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz kepada MPI, Jumat (17/11/2023).

Kahfi mengungkapkan kondisi rentannya praktik birokrasi pemerintah dan penggunaan aset-aset negara atas praktik politik praktis ini perlu dipantau ketat oleh publik. Terlebih, kondisi politisasi birokrasi ini juga dilarang dalam kerangka hukum kepemiluan.

Baca juga: Perludem: Pemilu Serentak 2024 Picu Munculnya Politik Jual Beli



"Tentu sebagai masyarakat, kita perlu menjaga betul pada penggunaan-penggunaan birokrasi, sumber daya negara, keuangan negara bahkan aset-asetnya dalam penggunaan kampanye, misalnya," jelas Kahfi.

Alumnus Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada itu juga mengatakan dalam sejumlah pasal dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, bahkan mengatur kampanye bagi jabatan-jabatan publik tertentu yang diperbolehkan. Ketentuan aturan kampanye bagi pejabat publik tersebut, lanjut Kahfi, bahkan diwajibkan cuti ketika melakukan kampanye.

"Beberapa pasal itu bahkan menyebutkan misalnya jabatan-jabatan publik tertentu yang memang mereka boleh untuk melakukan kampanye, misalkan menteri atau kepala daerah, itu juga harus cuti. Ini dilakukan agar menghindari politisasi birokrasi," tutur Kahfi.

Secara terpisah, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara mengatakan rentannya pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pemilu 2024 ini diperparah dengan akan dibubarkannya KASN. Sri mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan terindikasi pelanggaran netralitas ASN sebanyak 190 terhitung awal November 2023.

"Aduan ini berasal dari Bawaslu, surat masuk ke KASN, kemudian juga aplikasi e-lapor KASN, bahkan chat WhatsApp dari masyarakat ke kami. Ini langsung kami tindaklanjuti," ungkap Sri saat dialog dalam SINDOnews TV.

Sri mengatakan pihaknya tengah menangani pelanggaran ASN di Kabupaten Waringin yang terdaftar sebagai caleg, namun belum mengundurkan diri. "Nah kondisi netralitas ASN ini kan sangat rentan, jika KASN tidak ada (dibubarkan), siapa yang akan memantau netralitas?" tukas Sri.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Rekomendasi
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved