Buru Aset Obligor, Masa Kerja Satgas BLBI Perlu Diperpanjang

Jum'at, 17 November 2023 - 06:10 WIB
loading...
Buru Aset Obligor, Masa...
Satgas BLBI berhasil menyita aset dan merampas kekayaan obligor serta debitur sebesar Rp34,6 triliun hingga Oktober 2023. Namun, capaian tersebut baru setara 31,38 persen dari total target pemerintah Rp110,45 triliun. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satgas BLBI berhasil menyita aset dan merampas kekayaan obligor serta debitur sebesar Rp34,6 triliun hingga Oktober 2023. Namun, capaian tersebut baru setara 31,38 persen dari total target pemerintah Rp110,45 triliun.

Pengamat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen menilai kinerja Satgas BLBI cukup baik sejak dibentuk dua tahun silam. Namun begitu, dia mendorong Satgas lebih progresif lagi mengejar aset obligor

“Gas lagi, jangan ragu. Saya dukung masa kerja Satgas diperpanjang, minimal enam bulan lagi dengan capaian target 50 persen,” kata Ralian, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Satgas BLBI Telah Rampas Aset Obligor Rp28,3 Triliun

Saat ini Satgas BLBI mendapat momentum bagus karena semua lembaga negara mendukung.

Di legislatif, Pansus DPD Jilid II terus bekerja mengupayakan penyelesaian yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki. Sedangkan di lembaga yudikatif, Ketua Kamar TUN MA Hakim Agung Yulis secara gamblang menunjukkan keberpihakan pada negara dan Satgas.

“Hakim Yulius tak hanya bicara tapi dibuktikan melalui putusan kasasi yang objektif dan terukur,” ujarnya.

Dengan dukungan lembaga tersebut, Ralian optimistis capaian kerja Satgas ke depan lebih baik lagi. "Walaupun belum ada UU Perampasan Aset, dukungan MA itu memudahkan kerja Satgas,” tambahnya.

Catatan Putusan Yulius

Hakim Agung Yulius menegaskan komitmennya membantu pengembalian hak negara terkait dana BLBI. Dia juga mengingatkan lembaga pengadilan TUN agar tidak mencari-cari kesalahan Satgas BLBI yang digugat obligor atau debitur dalam menguji prosedur.

Keberpihakan Yulius pada negara juga tergambar dari putusan kasasi di mana dia bertindak sebagai Ketua Majelis. Tercatat, setidaknya tiga kali Yulius memenangkan Satgas serta mengandaskan gugatan obligor/debitur.

Terbaru Hakim Yulius memenangkan kasasi yang diajukan Satgas BLBI terkait dengan penyitaan aset milik Trijono Gondokusumo, obligor PT Bank Putra Surya Perkasa (BPSP). Putusan MA menganulir putusan PTUN Jakarta dan Pengadilan Tinggi (PT) TUN Jakarta yang mengabulkan gugatan obligor atas tindakan sita aset Satgas BLBI berupa sebidang tanah seluas 2.300 meter persegi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Kabul kasasi. Membatalkan putusan judex facti. Mengadili sendiri: menolak gugatan penggugat," demikian bunyi putusan MA.

Dengan putusan tersebut, tercatat sudah tiga kali Hakim Agung Yulius bersama Cerah Bangun dan Is Sudaryono memenangkan kasasi Satgas BLBI melawan obligor.

Sebelumnya, Hakim Agung Yulius bersama hakim anggota Cerah Bangun dan Is Sudaryono juga memenangkan Satgas BLBI melawan Bogor Raya Development (BRD). Perkara yang diadili terkait penyitaan aset lapangan golf dan 2 hotel di Bogor senilai Rp2 triliun. Putusan kasasi MA membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama (PTUN Jakarta) dan tingkat banding (PTTUN Jakarta).

Yulius dkk juga memenangkan Satgas BLBI dengan membatalkan putusan tingkat pertama dan banding pengadilan TUN Bandung atas perkara serupa.

“Kabul kasasi. Batal putusan judex facti. Mengadili sendiri: tolak gugatan penggugat,” demikian dilansir website MA.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Klasemen Liga Korupsi...
Klasemen Liga Korupsi Indonesia 2025, Pertamina Menyodok Puncak Salip PT Timah
Satgas BLBI Diminta...
Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
Kinerja Satgas BLBI...
Kinerja Satgas BLBI Dinilai Masih Jauh dari Harapan
Hadi Tjahjanto Dapat...
Hadi Tjahjanto Dapat 3 Catatan Penting dari Mahfud MD, Apa Saja?
Rampas Rp34 Triliun...
Rampas Rp34 Triliun dari Obligor, Mahfud MD: Satgas BLBI Jalan Terus
Menko Polhukam Mahfud...
Menko Polhukam Mahfud MD: Nilai Aset BLBI yang Disita Rp34,3 Triliun
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Tim Putri UBAYA dan...
Tim Putri UBAYA dan Tim Putra Perbanas Juara Campus League Basketball Season 1 2026
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved