Polri Sita Buku Tabungan Tersangka Penyebaran Berita Politikus Nasdem

Senin, 30 Oktober 2017 - 15:55 WIB
Polri Sita Buku Tabungan Tersangka Penyebaran Berita Politikus Nasdem
Polri Sita Buku Tabungan Tersangka Penyebaran Berita Politikus Nasdem
A A A
JAKARTA - Politikus Nasdem, Akbar Faisal mengaku pernah diancam seorang advokat bernama Elza Syarif yang mengaku akan membeberkan keterlibatan dirinya dalam kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Elektroik (e-KTP). Bahkan, terkait ancaman ini, Akbar mengaku sudah melaporkan Elza ke Polisi.

"Bener saya udah pernah melaporkannya. Ancaman kepada saya 'Nazar sedang cari data penerima dana e-KTP oleh akbar faizal dan akan dilaporkan ke KPK dan diteriakin ke wartawan dengan beserta buktinya," ucap Akbar membacakan bunyi ancaman kepada wartawan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Akbar mengaku sempat menduga-duga bahwa kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya dilakukan admin portal Suara News, Fajar Agustanto terkait dengan ancaman tersebut. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk mengembangkan kasus ini.

Terkait hal ini, Direktur Siber Mabes Polri, Brigjen Pol Fadhil Imran mengaku enggan berspekulasi mengenai hal ini. Menurutnya, pemanggilan seseorang akan dilakukan sesuai fakta dan bukti. "Tergantung fakta hukum yang kita peroleh apakah ada relasi antara siapapun dengan perkara ini tentu akan kita panggil," ujar Fadhil.

Menurut Fadhil, pihaknya masih mengembangkan kasus yang menjerat Fajar Agustanto. Termasuk pengembangan dilakukan untuk mengetahui aliaran dana yang digunakan untuk menyebar berita bohong terhadap Akbar Faisal.

"Kemarin kita menyita buku tabungan, tapi sementara buku tabungan tersebut digunakan untuk menyewa nama domain ke penyelenggara internet," tandasnya.

Fajar Agustanto sendiri telah ditangkap Polri di daerah Mojokerto. Dia diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Akbar karena mengunggah berita bohong melalui portal berita Suara News. Fajar diduga pemilik atau admin portal berita tersebut.

Setidaknya ada empat berita bohong yang diunggah Fajar semisal berita yang menyebut Akbar Faizal memiliki uang simpanan di Singapura sebesar USD25 juta hasil dari Korupsi APBN.

Akbar juga dituding memiliki simpanan di Bandung, memiliki Villa Mewah di Dago Pakar. Ada pula berita berjudul Akbar Faisal penikmat duit haram e-KTP. Akbar juga diberitakan memiliki rumah mewah penuh emas di Makassar.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1922 seconds (0.1#10.140)