Diperiksa KPK, Bupati Blora Dicecar Aliran Dana Korupsi PT DI
Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:53 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Dalami Kasus PT DI, KPK Panggil Bupati Blora)
KPK telah menetapkan Budi Santoso dan Irzal Rizaldi sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran pesawat terbang, helikopter dan lainnya. Kedua tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PT Dirgantara Indonesia sekitar Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta
Atas ulahnya, Budi dan Irzal, disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK telah menetapkan Budi Santoso dan Irzal Rizaldi sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran pesawat terbang, helikopter dan lainnya. Kedua tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PT Dirgantara Indonesia sekitar Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta
Atas ulahnya, Budi dan Irzal, disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(muh)
Lihat Juga :