Anwar Usman Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Nepotisme

Rabu, 15 November 2023 - 18:33 WIB
loading...
Anwar Usman Dilaporkan...
Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) melaporkan mantan Ketua MK ke Bareskrim Polri, Rabu (15/11/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri. Paman Gibran Rakabuming Raka itu dilaporkan atas dugaan nepotisme terkait putusan batasan usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

"Jadi hari ini kami melaporkan hakim konstitusi atau eks Ketua Mahkamah Konstitusi Bapak Anwar Usman sehubungan dengan dugaan tindak pidana nepotisme sebagaimana diatur di dalam Pasal 22 UU Nomor 28 Tahun 1999," kata Koordinator PADI Charles Situmorang kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

"Jadi tadi kita selain melaporkan ke KPK juga ke Bareskrim Polri, tadi laporan kita sudah diterima dan akan ditindaklanjuti," sambungnya.



Charles menjelaskan, landasan laporannya tersebut adalah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Jadi alasan kami melaporkan anwar usman ini kemarin kami Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) telah mengajukan laporan ke MKMK kemudian diputus bahwa Anwar Usman terbukti melanggar kode etik berat," katanya.

Charles mengatakan, pihaknya juga melampirkan bukti-bukti ke KPK dan Bareskrim Polri terkait dugaan nepotisme tersebut.

"Ada bukti yang kami diserahkan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang pertama, yang kedua Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023, yang ketiga 3 hasil investigasi Majalah Tempo," katanya.

"Yang keempat itu berita tangkapan layar soal pemberitaan saudara Gibran Rakabuming Raka dideklarasikan sebagai cawapres, dan didaftarkan ke KPU dan telah dinyatakan salah satu calon presiden dan wakil presiden pada pemilihan presiden 2024," sambungnya.

Baca juga: KPK Masih Proses Aduan Masyarakat Soal Dugaan Nepotisme Eks Ketua MK Anwar Usman

Charles mengungkap laporannya tersebut akan diterima oleh Bareskrim Polri terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut. Sebab laporan terkait nepotisme itu, kata Charles, baru pertama kali diterima.

"Hanya tadi pihak SPKT menyatakan begini, mereka bingung ini ditangani oleh direktorat mana, karena belum pernah. Jadi ternyata informasi yang kita dapat, sejak era reformasi belum ada tindak pidana nepotisme yang ditangani," katanya.

"Makanya tadi pihak SPKT sampai berkonsultasi ke Direktorat Tipikor, mereka juga bingung. Makanya dalam kesempatan tadi disampaikan bersurat laporan informasi pengaduannya diterima, disampaikan ke Kabareskrim, nanti Kabareskrim akan dibentuk tim atau melakukan penelitian direktorat mana yang berwenang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Berita Terkini
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved