DPR Pertanyakan MoU Integrasi CCTV Penyelenggara Pemilu dengan Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR , Trimedya Panjaitan mempertanyakan soal adanya nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) terkait integrasi CCTV penyelenggara pemilu kepada pihak kepolisian .
Hal ini ditanyakan Trimedya dalam rapat kerja bersama Kapolri yang dalam hal ini diwakili oleh Kabarhakam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran. Rapat ini dalam rangka membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024.
"Nah apa maksudnya itu? Saya tanya orang KPUD di lima tempat tadi ya, yang saya bilang, saya selapangan di sana, tahun lalu enggak ada katanya, tahun ini ada MoU itu. Nah apa yang mendasari?" tanya Trimedya di dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Politikus PDIP itu mengatakan bahwa jika integrasi ini dimaksudkan kepada kepentingan yang positif, hal ini tentunya sangat baik. Akan tetapi, integrasi ini bisa juga kemudian menimbulkan dugaan-dugaan akan digunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif.
Untuk itu, ia meminta Polri untuk menjawab soal adanya CCTV penyelenggara pemilu yang diintegrasikan ke kepolisian. Menurutnya, Polri harus bisa memastikan jika pemasangan tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif.
"Itu yang tolong dijelaskan kepada kami supaya kita juga bisa menjelaskan ke daerah-daerah," tutupnya.
Hal ini ditanyakan Trimedya dalam rapat kerja bersama Kapolri yang dalam hal ini diwakili oleh Kabarhakam Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran. Rapat ini dalam rangka membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024.
"Nah apa maksudnya itu? Saya tanya orang KPUD di lima tempat tadi ya, yang saya bilang, saya selapangan di sana, tahun lalu enggak ada katanya, tahun ini ada MoU itu. Nah apa yang mendasari?" tanya Trimedya di dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Politikus PDIP itu mengatakan bahwa jika integrasi ini dimaksudkan kepada kepentingan yang positif, hal ini tentunya sangat baik. Akan tetapi, integrasi ini bisa juga kemudian menimbulkan dugaan-dugaan akan digunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif.
Untuk itu, ia meminta Polri untuk menjawab soal adanya CCTV penyelenggara pemilu yang diintegrasikan ke kepolisian. Menurutnya, Polri harus bisa memastikan jika pemasangan tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif.
"Itu yang tolong dijelaskan kepada kami supaya kita juga bisa menjelaskan ke daerah-daerah," tutupnya.
(kri)