Prihatin soal Ketua BEM UI hingga Aiman, Pemuda Partai Perindo: Tolak Represi Kebebasan Berpendapat
Selasa, 14 November 2023 - 23:21 WIB
loading...
A
A
A
Dalam 3 tahun terakhir, kata Manik, indeks demokrasi Indonesia dalam riset Economist Intelligence Unit (EIU), selalu mendapatkan skor buruk yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan flawed democracy atau demokrasi cacat. Dalam indikator penilaian kebebasan sipil (civil liberties), Indonesia selalu mendapatkan skor rendah dalam periode 2020-2022 dengan angka 7.06, 6.18, 6.18.
Untuk diketahui, intimidasi yang dilakukan terhadap Ketua BEM UI terjadi bersamaan dengan kritik yang disampaikan BEM UI kepada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden. Intimidasi yang terjadi meliputi pemaksaan pembatalan acara diskusi, hingga intimidasi secara langsung terhadap orang tua dan guru dari Ketua BEM UI yang tinggal di Pontianak.
Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dituntut masing-masing 4 tahun dan 3,5 tahun penjara. Tuntutan ini merupakan buntut dari kritik yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijerat pasal pencemaran nama baik akibat kritik tersebut. Putusan tersebut dijatuhkan pada Senin, 13 November 2023.
Terbaru, Jubir TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono dilaporkan ke kepolisian oleh Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi akibat pernyataannya yang menyebut adanya pengarahan aparat negara untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 13 November 2023. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Manik Marganamahendra juga membeberkan lebih jauh, ketiga kasus ini dapat dikategorikan sebagai Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).
SLAPP, kata Manik, merupakan upaya untuk menghentikan warga negara dalam menggunakan hak politik mereka berdasarkan literatur Pring, 1989. SLAPP bertujuan untuk mengintimidasi hingga memperlemah upaya perlawanan warga negara yang kritis pada persoalan publik dengan memberikan efek berupa kerugian finansial dan efek trauma psikologis, seperti dikutip dari Pring dan Canan, 1988.
Untuk diketahui, intimidasi yang dilakukan terhadap Ketua BEM UI terjadi bersamaan dengan kritik yang disampaikan BEM UI kepada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden. Intimidasi yang terjadi meliputi pemaksaan pembatalan acara diskusi, hingga intimidasi secara langsung terhadap orang tua dan guru dari Ketua BEM UI yang tinggal di Pontianak.
Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dituntut masing-masing 4 tahun dan 3,5 tahun penjara. Tuntutan ini merupakan buntut dari kritik yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijerat pasal pencemaran nama baik akibat kritik tersebut. Putusan tersebut dijatuhkan pada Senin, 13 November 2023.
Terbaru, Jubir TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono dilaporkan ke kepolisian oleh Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi akibat pernyataannya yang menyebut adanya pengarahan aparat negara untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 13 November 2023. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Manik Marganamahendra juga membeberkan lebih jauh, ketiga kasus ini dapat dikategorikan sebagai Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).
SLAPP, kata Manik, merupakan upaya untuk menghentikan warga negara dalam menggunakan hak politik mereka berdasarkan literatur Pring, 1989. SLAPP bertujuan untuk mengintimidasi hingga memperlemah upaya perlawanan warga negara yang kritis pada persoalan publik dengan memberikan efek berupa kerugian finansial dan efek trauma psikologis, seperti dikutip dari Pring dan Canan, 1988.
Lihat Juga :