Buka Nomor Pengaduan, TPN Ganjar-Mahfud Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemilu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud membuka posko dan nomor pengaduan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Hal itu juga sekaligus untuk mengajak masyarakat untuk aktif mengawal Pemilu 2024.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan posko dan nomor pengaduan dibuka agar Pemilu 2024 berjalan adil dan jujur. Todung juga berharap agar Bawaslu menindak tegas pihak-pihak yang diduga tidak netral.
“Tentu kami juga masih berharap penuh kepada Bawaslu sebagai pengawas pemilu untuk bertindak tegas kepada pihak-pihak yang diduga tidak netral pada pemilu kali ini,” ucap Deputi Bidang Hukum TPN Todung Mulya Lubis di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Todung menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan informasi adanya dugaan pelanggaran Pemilu bisa melaporkan pada Nomor Posko TPN Ganjar-Mahfud di 0856-8947-144. Masyarakat umum pun diharapkan aktif melaporkan. “Jadi, 0856-8947-144 nomor pengaduan yang kami buka untuk umum soal dugaan pelanggaran pemilu,” kata tambahnya.
Keterlibatan masyarakat aktif ini penting agar demokrasi berjalan pada relnya. Menurutnya hal ini menandakan TPN mendukung kerja-kerja dari pengawas pemilu yakni Bawaslu.
"Ini penting karena mengingatkan kita pada masa-masa awal Reformasi di Pemilu 1999 di mana rakyat terlibat aktif mengawal proses pemilu. Jadi, saya kira kekuatan rakyat lewat posko dan nomor pengaduan akan efektif mengawal demokrasi kita," tukas Todung.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan posko dan nomor pengaduan dibuka agar Pemilu 2024 berjalan adil dan jujur. Todung juga berharap agar Bawaslu menindak tegas pihak-pihak yang diduga tidak netral.
“Tentu kami juga masih berharap penuh kepada Bawaslu sebagai pengawas pemilu untuk bertindak tegas kepada pihak-pihak yang diduga tidak netral pada pemilu kali ini,” ucap Deputi Bidang Hukum TPN Todung Mulya Lubis di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Todung menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan informasi adanya dugaan pelanggaran Pemilu bisa melaporkan pada Nomor Posko TPN Ganjar-Mahfud di 0856-8947-144. Masyarakat umum pun diharapkan aktif melaporkan. “Jadi, 0856-8947-144 nomor pengaduan yang kami buka untuk umum soal dugaan pelanggaran pemilu,” kata tambahnya.
Keterlibatan masyarakat aktif ini penting agar demokrasi berjalan pada relnya. Menurutnya hal ini menandakan TPN mendukung kerja-kerja dari pengawas pemilu yakni Bawaslu.
"Ini penting karena mengingatkan kita pada masa-masa awal Reformasi di Pemilu 1999 di mana rakyat terlibat aktif mengawal proses pemilu. Jadi, saya kira kekuatan rakyat lewat posko dan nomor pengaduan akan efektif mengawal demokrasi kita," tukas Todung.
(cip)