Buka Nomor Pengaduan, TPN Ganjar-Mahfud Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemilu
Selasa, 14 November 2023 - 17:20 WIB
loading...
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengajak masyarakat mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud membuka posko dan nomor pengaduan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Hal itu juga sekaligus untuk mengajak masyarakat untuk aktif mengawal Pemilu 2024.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan posko dan nomor pengaduan dibuka agar Pemilu 2024 berjalan adil dan jujur. Todung juga berharap agar Bawaslu menindak tegas pihak-pihak yang diduga tidak netral.
“Tentu kami juga masih berharap penuh kepada Bawaslu sebagai pengawas pemilu untuk bertindak tegas kepada pihak-pihak yang diduga tidak netral pada pemilu kali ini,” ucap Deputi Bidang Hukum TPN Todung Mulya Lubis di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Ganjar-Mahfud Siapkan 10 Juta Hunian Rakyat jika Menang Pilpres 2024
Todung menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan informasi adanya dugaan pelanggaran Pemilu bisa melaporkan pada Nomor Posko TPN Ganjar-Mahfud di 0856-8947-144. Masyarakat umum pun diharapkan aktif melaporkan. “Jadi, 0856-8947-144 nomor pengaduan yang kami buka untuk umum soal dugaan pelanggaran pemilu,” kata tambahnya.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan posko dan nomor pengaduan dibuka agar Pemilu 2024 berjalan adil dan jujur. Todung juga berharap agar Bawaslu menindak tegas pihak-pihak yang diduga tidak netral.
“Tentu kami juga masih berharap penuh kepada Bawaslu sebagai pengawas pemilu untuk bertindak tegas kepada pihak-pihak yang diduga tidak netral pada pemilu kali ini,” ucap Deputi Bidang Hukum TPN Todung Mulya Lubis di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Ganjar-Mahfud Siapkan 10 Juta Hunian Rakyat jika Menang Pilpres 2024
Todung menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan informasi adanya dugaan pelanggaran Pemilu bisa melaporkan pada Nomor Posko TPN Ganjar-Mahfud di 0856-8947-144. Masyarakat umum pun diharapkan aktif melaporkan. “Jadi, 0856-8947-144 nomor pengaduan yang kami buka untuk umum soal dugaan pelanggaran pemilu,” kata tambahnya.
Lihat Juga :