Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Masih Beraktivitas dan Berkantor di Jakarta
Selasa, 14 November 2023 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini bahwa pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Diminta Mundur
Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Diminta Mundur
Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.
(cip)
Lihat Juga :