Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Masih Berada di Luar Kota

Jum'at, 10 November 2023 - 17:59 WIB
loading...
Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Masih Berada di Luar Kota
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy dikabarkan masih berada di luar kota Jakarta. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Meski sudah dinyatakan sebagai tersangka, lembaga antirasuah belum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkumham Situmorang menyebutkan, Prof Eddy saat ini berada di luar Jakarta. Namun, Situmorang tidak membeberkan secara detail perihal lokasi terkini yang bersangkutan. "Belum ke kantor, beliau masih di luar kota," kata Situmorang, Jumat (10/11/2023).

Prof Eddy ditetapkan tersangka bersama tiga orang lain. KPK tidak merincikan identitas dari tiga tersangka lainnya. Namun, lembaga antirasuah menyebutkan tiga tersangka berperan sebagai penerima dan satu pemberi gratifikasi.



Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.

Sementara itu, MNC Portal Indonesia, sudah berupaya menghubungi pihak kuasa hukum maupun Prof Eddy, namun keduanya belum kunjung merespons soal penetapan tersangka KPK.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)