Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro, Firli Bahuri Masih Pimpin Konpers OTT Bupati Sorong

Selasa, 14 November 2023 - 11:20 WIB
loading...
Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro, Firli Bahuri Masih Pimpin Konpers OTT Bupati Sorong
Ketua KPK Firli Bahuri memimpin konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Foto/MPI/nur khabibi
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memimpin Konferensi Pers (Konpers) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat, hari ini. Konpers tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sejalan dengan itu, Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemanggilan Firli hari ini merupakan penjadwalan ulang dari yang sebelumnya.

Belum ada keterangan resmi dari Firli ihwal pemanggilan ulang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini. Saat ini, Firli masih memimpin konpers terkait perkembangan hasil OTT terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM).



Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penambahan keterangan ke Firli Bahuri pada Jumat, 10 November 2023. Sedianya, Firli bakal diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan. "FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Ade.

Ade mengatakan Firli akan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter. Pemeriksaan diagendakan pada Selasa (14/11/2023) pukul 10.00 WIB.

"Dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 wib," katanya.

Surat panggilan tersebut, kata Ade sudah diterima di Gedung KPK pada 10 November. "Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)