Masa Kampanye Capres-Cawapres Selama 75 Hari

Senin, 13 November 2023 - 17:50 WIB
loading...
Masa Kampanye Capres-Cawapres...
KPU menyatakan masa kampanye capres-cawapres 2024 selama 75 hari, dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. FOTO/MPI/MASPUQ
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) 2024. Ketiga pasangan capres-cawapres diberikan kesempatan ber kampanye selama 75 hari.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

"Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," kata Idham Holik dalam konferensi pers penetapan capres-cawapres 2024 di Kantor KPU, Senin (13/11/2023).

Baca juga: KPU Resmi Tetapkan Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Capres dan Cawapres 2024

Pengundian penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres akan digelar pada Selasa (14/11/2023) pukul 18.30 WIB malam. Penetapan nomor urut sesuai dengan ketentuan pasal 235 ayat (2) acara rapat pleno KPU terbuka.

"KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden. Rencananya akan digelar di Kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023 jam 18.30 WIB sampai dengan selesai," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, pengundian nomor urut capres-cawapres diawali dengan gala dinner bersama dan ditutup dengan sambutan masing-masing pasangan calon.

"Tanggal 14 November 2023 rencananya dimulai pukul 18.30 WIB jadi dimulai dengan gala dinner, makan malam dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta pimpinan partai politik yang mengusulkan atau mendaftarkan masing masing calon. Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU," kata Hasyim.



Setelah makan malam, dilakukan rapat pleno terbuka pengambilan/pengundian nomor urut. KPU memberikan kepada masing-masing pasangan calon waktu 10 menit untuk menyampaikan kata sambutan.

Masing-masing pasangan calon dibatasi kuota 150 orang, termasuk pimpinan partai politik pengusung. "Masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh tokoh yang diusulkan oleh masing masing pasangan calon kuotanya adalah 150 orang. Khusus untuk pimpinan partai politik tentunya Ketum, Sekjen masing masing partai politik beserta pasangan calon," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Berita Terkini
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved