Komisi I DPR RI Resmi Bentuk Panja Netralitas TNI, Dipimpin Utut Adianto

Senin, 13 November 2023 - 14:36 WIB
loading...
Komisi I DPR RI Resmi...
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebut Komisi I resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI. Panja itu dibentuk pada rapat internal komisi yang membidangi pertahanan pada 8 November 2023. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI. Panja Netralitas TNI itu akan dipimpin politikus PDIP Utut Adianto .

"Sudah, sudah dibentuk kemarin rapat internal tanggal 8 November sudah dibentuk Panja-nya," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat ditemui seusai fit and proper test calon Panglima TNI, Senin (13/11/2023).

Bahkan, kata Meutya, pihaknya telah menunjuk Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto untuk memimpin Panja Netralitas TNI. "Beliau berkenan untuk memimpin dan tentu dibarengi oleh seluruh pimpinan dan juga anggota Komisi I," kata Meutya.

Kendati begitu, Meutya berkata, Panja Netralitas TNI tak hanya akan memantau netralitas TNI, melainkan seluruh mitra kerja Komisi I DPR RI.

"Tetapi untuk TNI karena memang kemarin banyak dari media yang mengangkat ini, jadi kita buatkan khusus (untuk Panja Netralitas TNI)," tutur Meutya.



Bahkan, kata politikus Partai Golkar ini, calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah siap atas pembentukan Panja Netralitas TNI.

"Dan insya Allah ini menepis kekhawatiran semua. Tadi beliau sudah menyatakan tegas tidak ada keraguan kepada TNI untuk hal netralitas dan Komisi I juga akan mengawal melalui Panja. Mudah-mudahan di situ teman-teman media juga sudah yakin dan confident. Insya Allah pemilu akan netral," tandasnya.

Jenderal Agus Subiyanto mengatakan TNI akan bersikap netral pada Pemilu 2024. "Saya sudah sampaikan kepada Komisi I bahwa kita TNI koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati," tutur Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).



Agus menegaskan, netralitas TNI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam aturan itu, TNI dilarang tegas berpolitik praktis.

"Kemudian juga UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, apabila TNI berpolitik praktis, akan dikenakan hukuman pidana atupun disiplin, hukuman disiplin dari atasannya," terang Agus.

Tak hanya itu, Agus juga berkata, pihaknya telah menyampaikan ke Komisi I DPR RI terkait langkah-langkah untuk menjaga netralitas TNI.

"Salah satunya memberikan buku saku yang harus dipunyai okeh seluruh prajurit. Kemudian juga memberikan penyuluhan, penekanan kepada seluruh prajurit sampai ke tingkat pangkat terendah apa yang harus dilakukan, apa yang tidak dilakukan," terang Agus.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI. Hal itu ditujukan agar memastikan agar TNI netral dalam Pemilu 2024 .

"Tetapi kalau memang berkenan untuk menjaga marwah, DPR buatlah panja netralitas TNI. Jadi kita sembari, kesibukan kita sebagai caleg, kita membuat pengawasan," kata Utut saat Raker Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Ia merasa khawatir bila ada perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pimpinan TNI. Menurutnya, prajurit TNI tak bisa menolak perintah dari atasan.

"Yang paling sulit dari kepala staf dan panglima ini kalau presiden merintah. Tentara dari kecil untuk tegak lurus kepada atasan. Oleh karenanya dalam keadaannya, kita menghormati Pak Yudo orang baik, Pak KSAL orang baik. Ini semua orang baik. Tidak ada kita yang ingin kedaulatan kita terganggu, Pak," terang Utut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)