Survei PWS Ungkap Elektabilitas Partai Perindo Tembus Ambang Batas Parlemen

Senin, 13 November 2023 - 08:20 WIB
loading...
Survei PWS Ungkap Elektabilitas...
Elektabilitas Partai Perindo terus mengalami kenaikan dan melampaui ambang batas parlemen. Hal itu terlihat dari hasil survei terbaru yang dilakukan PWS. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Elektabilitas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus mengalami kenaikan dan melampaui ambang batas parlemen. Hal itu terlihat dari hasil survei terbaru yang dilakukan lembaga survei Political Weather Station (PWS).

"Untuk partai-partai nonparlemen sejauh ini baru Partai Perindo yang menunjukkan elektabilitas cukup siignifikan," kata Direktur Riset PWS Sharazani dalam keterangannya yang dikutip, Senin (13/11/2023).

Dari hasil survei tersebut, elektabilitas Partai Perindo sebesar 4,3 persen. Angka itu jauh di atas PAN yang hanya meraih 3,9 persen dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat 2,9 persen.



Sementara elektabilitas tertinggi, masih ditempati oleh PDIP yang meraih 19,8 persen. Urutan kedua ada Partai Gerindra yang memeroleh 17,1 persen. Kemudian, Partai Golkar membayangi di urutan ketiga dengan raihan 10,1 persen.

Di urutan keempat ada Partai Demokrat yang meraih elektabilitas sebesar 9,8 persen; kemudian ada Nasdem yang meraih elektabilitas sebesar 8,7 persen; lalu ada PKB mendapat 7,2 persen dan PKS sebesar 7 persen.

Sementara itu ada responden yang memilih partai lainnya sebesar 3,7 persen dan menyatakan tidak tahu sebesar 5,5 persen. Sekadar informasi, survei PWS dilakukan pada 1 hingga 8 November 2023 di 34 provinsi.

Populasi dari survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih atau berusia 17 tahun. Jumlah sampel sebesar 1.220 responden, yang diperoleh melalui teknik pencuplikan secara acak bertingkat (multistage random sampling). Adapun margin of error sekitar 2,83 persen, dan pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)