DPR Desak Pemerintah Aktif agar RUU Prioritas Rampung

Kamis, 19 Oktober 2017 - 13:31 WIB
DPR Desak Pemerintah Aktif agar RUU Prioritas Rampung
DPR Desak Pemerintah Aktif agar RUU Prioritas Rampung
A A A
JAKARTA - Tugas penyelesaian RUU tidak bisa dikerjakan hanya sepihak. Tidak saja dari DPR namun pemerintah harus ikut serta dalam perancangan RUU. Hal ini diungkapkan sejumlah anggota DPR saat rapat penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) RUU prioritas tahun 2018 di Ruang Rapat Baleg, yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto.

Totok berharap RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan RUU Pertembakauan segera rampung. Dia menilai, jika pemerintah mau turun tangan, RUU itu bisa segera rampung.

Menurutnya, masih ada ketidaksepahaman antara DPR dengan pemerintah. Dia juga berharap agar pemerintah dapat memberi kepastian kepada pegawai honorer.

Baleg DPR meminta pemerintah mengambil sikap keberpihakan pada pekerja honorer yang telah mengabdikan diri pada lembaga-lembaga pemerintah. Meski demikian DPR bisa memahami kondisi anggaran dan keuangan negara yang harus memberikan kesejahteraan layak kepada para abdinya.

"ASN misalnya, mengubah 1-2 pasal yang penting ada kesepahaman pemerintah dan DPR tidak membebani anggaran negara sehingga pemerintah jangan takut untuk membahas untuk membebani anggaran negara. DPR cukup paham dengan keputusan anggaran kita. Mencari solusi harapan masyarakat yang sudah sekian lama jadi pekerja honorer mengabdi ke depan kita selesaikan dengan RUU kita,” kata Totok di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Selasa 17 Oktober 2017 sore.

Berkenaan dengan RUU Pertembakauan, pansus mendesak pemerintah aktif dalam pembahasan bersama DPR. RUU ini bisa cepat diselesaikan jika pemerintah cepat merespons.

"Misalnya (RUU) Tembakau, karena sekarang masih tahap pembahasan masih menunggu pembahasan bersama pemerintah. Kalau tidak disepakati menjadi UU, ya prosesnya tidak rumit kalau pemerintah datang mengatakan tidak bisa melaksanakan pembahasan selesai, tidak menggantung," ujarnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7467 seconds (0.1#10.140)