Kelakar Mahfud MD terkait Perubahan atau Kelanjutan
Jum'at, 10 November 2023 - 07:44 WIB
loading...
A
A
A
Berangkat dari situ, kata Mahfud, tidak perlu diperdebatkan soal perubahan atau kelanjutan. Sebab, jika aturan yang lama sudah bagus, keberlanjutan itu harus. Namun, jika ada sesuatu yang mesti diperbaiki, maka perubahan pun bisa saja terjadi.
"Saya bilang misalnya coba Anda lihat statistik perkara di pengadilan, di kejaksaan, di kepolisian itu banyak sekali, yang bermasalah itu berapa? Nah yang bermasalah ini harus kita selesaikan melalui pintu mana masalah ini. Sehingga tidak mungkin kita hanya mengatakan melanjutkan atau mengubah, kalau di dalam kaidah itu, kaidah agama itu, enggak mungkin kita hanya melanjutkan, karena pasti ada yang harus diperbaiki," ucapnya.
"Ndak mungkin kita mengubah karena memang harus melanjutkan. Maka dalilnya itu al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah. Kita ini kalau membangun, ya, melanjutkan yang lama tapi bagus, dan mengganti yang baru dengan yang lebih bagus lagi. Sehingga tidak perlu dipertentangkan apakah kita ini mau perubahan atau kelanjutan, itu maksud saya sodara ehehehe," sambungnya sambil diiringi tawa.
"Saya bilang misalnya coba Anda lihat statistik perkara di pengadilan, di kejaksaan, di kepolisian itu banyak sekali, yang bermasalah itu berapa? Nah yang bermasalah ini harus kita selesaikan melalui pintu mana masalah ini. Sehingga tidak mungkin kita hanya mengatakan melanjutkan atau mengubah, kalau di dalam kaidah itu, kaidah agama itu, enggak mungkin kita hanya melanjutkan, karena pasti ada yang harus diperbaiki," ucapnya.
"Ndak mungkin kita mengubah karena memang harus melanjutkan. Maka dalilnya itu al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah. Kita ini kalau membangun, ya, melanjutkan yang lama tapi bagus, dan mengganti yang baru dengan yang lebih bagus lagi. Sehingga tidak perlu dipertentangkan apakah kita ini mau perubahan atau kelanjutan, itu maksud saya sodara ehehehe," sambungnya sambil diiringi tawa.
(rca)
Lihat Juga :