Optimistis Menang Satu Putaran, Relawan Gajamada: Ganjar-Mahfud Tanpa Cacat Moral Masa Lalu
Kamis, 09 November 2023 - 18:30 WIB
loading...
Koordinator Nasional Relawan Gajamada, Asip Irama mengatakan Ganjar Pranowo-Mahfud MD unggul di antara kandidat lain karena tidak ada beban moril masa lalu. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto terus menjadi polemik. Terutama pasca Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK buntut putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres. Banyak pihak lalu menyebut lolosnya Gibran sarat nepotisme dan cacat etik.
Koordinator Nasional Relawan Ganjar-Mahfud untuk Indonesia (Relawan Gajamada), Asip Irama menyebut Gibran sebagai Cawapres hasil putusan cacat moral. Ketua MK sekaligus Paman Gibran, Anwar Usman terbukti melanggar etik berat saat mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres.
Baca juga: Sejumlah BUMN Karya Bangkrut, Ganjar: Akibat Pembangunan Infrastruktur Besar-besaran
“MKMK memecat Anwar Usman sebagai Ketua MK, meski tetap mempertahannya sebagai hakim non palu. Banyak orang kecewa, karena pelanggaran etik berat harusnya bersangkutan dipecat tidak hormat sebagai hakim di MK. Setidaknya, putusan MKMK menjadi bukti riil ada skandal nepotisme atas lolosnya Gibran,” ujar Asip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11/2023).
“Kita dengan mudah bisa mendeteksi ada kuasa kuat oligarki yang berembuk di balik meja untuk meloloskan Gibran. Semua tahu, oligarki dan nepotisme adalah penyakit kronis demokrasi yang harus dilawan,” sambung Asip.
Koordinator Nasional Relawan Ganjar-Mahfud untuk Indonesia (Relawan Gajamada), Asip Irama menyebut Gibran sebagai Cawapres hasil putusan cacat moral. Ketua MK sekaligus Paman Gibran, Anwar Usman terbukti melanggar etik berat saat mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres.
Baca juga: Sejumlah BUMN Karya Bangkrut, Ganjar: Akibat Pembangunan Infrastruktur Besar-besaran
“MKMK memecat Anwar Usman sebagai Ketua MK, meski tetap mempertahannya sebagai hakim non palu. Banyak orang kecewa, karena pelanggaran etik berat harusnya bersangkutan dipecat tidak hormat sebagai hakim di MK. Setidaknya, putusan MKMK menjadi bukti riil ada skandal nepotisme atas lolosnya Gibran,” ujar Asip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11/2023).
“Kita dengan mudah bisa mendeteksi ada kuasa kuat oligarki yang berembuk di balik meja untuk meloloskan Gibran. Semua tahu, oligarki dan nepotisme adalah penyakit kronis demokrasi yang harus dilawan,” sambung Asip.
Lihat Juga :