Kasus BTS, Account Director Huawei Mukti Ali Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 09 November 2023 - 18:11 WIB
loading...
Kasus BTS, Account Director...
Sidang vonis terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). Terdakwa Mukti Ali divonis 6 tahun penjara. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo, Mukti Ali divonis 6 tahun penjara.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dakwaan primer penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mukti Ali oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika membacakan amar putusannya, Kamis (9/11/2023).



Hakim juga menghukum Mukti Ali dengan denda sebanyak Rp500 juta. "Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," ujar Hakim.

Sekadar informasi, putusan hakim tersebut sama dengan tuntutan Jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut mum (JPU) menuntut Mukti Ali dengan kurungan 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp8 triliun atau Rp8.032.084.133.795,51. Kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Korupsi BAKTI Kominfo, Dirut PT Mora Telematika Indonesia Divonis 6 Tahun Penjara
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved