Mahfud MD Harapkan TNI-Polri dan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Kamis, 09 November 2023 - 11:42 WIB
loading...
Mahfud MD Harapkan TNI-Polri...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti pentingnya netralitas TNI-Polri dan aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi persaingan jelang Pemilu 2024. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti pentingnya netralitas TNI-Polri dan aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi persaingan jelang Pemilu 2024. Dalam suatu acara di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Rabu (8/11/2023), calon wakil presiden (cawapres) yang didukung Partai Perindo itu mengakui bahwa persaingan politik memang umum terjadi, namun tetap berharap agar TNI-Polri dan ASN dapat menjaga netralitasnya.

"Menjelang pemilunya tentu aparat-aparat ASN, TNI-Polri harus netral dan itu sudah dinyatakan baik oleh Kapolri sudah mengirimkan surat telegram bahwa Polri harus profesional tidak boleh memihak, ke Panglima TNI juga sudah mengatakan prajurit TNI harus netral karena siapapun yang terpilih kita harus bersatu lagi. Itu sudah bagus," tegas Mahfud.

Namun, Mahfud juga mengutarakan kekhawatirannya terkait pengendalian kecurangan dalam proses pemilu. Dia meragukan kemungkinan untuk mengawasi lebih dari 840 ribu tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: Ganjar Pranowo Imbau Masyarakat Sipil Turut Awasi Pemilu Jurdil dan Bebas Intervensi



"Yang terpenting tadi dari arahan presiden ada yang membuat kita pesimis. Pertama, tidak mungkin ada satu kendali untuk kecurangan pemilu. Karena TPS saja ada 840 ribu TPS. Bagaimana bisa dikendalikan kecurangan, sementara pengawasan baik resmi maupun pengamat boleh langsung ke TPS kalau mau membuat laporan kalau ada kecurangan," ujar Mahfud.

Terkait partisipasi putra dari Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, Mahfud menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengesahkan keikutsertaannya secara hukum. Lebih lanjut, isu netralitas menjadi perhatian ketika MK mengabulkan gugatan terkait persyaratan calon presiden dan wakil presiden.

Gugatan itu memungkinkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun dan memiliki pengalaman kepemimpinan daerah untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden. Hal ini telah memperkuat posisi Gibran Rakabuming yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Dengan pernyataan Mahfud MD tersebut, menjadi jelas bahwa netralitas TNI-Polri dan ASN akan menjadi fokus penting dalam proses Pemilu 2024. Meskipun ada kekhawatiran terkait pengawasan terhadap kecurangan, Mahfud tetap optimis bahwa upaya menjaga integritas pemilu akan terus ditingkatkan. Dalam hal ini, peran TNI-Polri dan ASN diharapkan akan memastikan proses pemilu berjalan secara transparan dan demokratis.

Mengapa Aparatur Negara Harus Menjaga Netralitas Jelang Pemilu 2024?


Dalam menghadapi Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengidentifikasi adanya potensi kerawanan netralitas aparatus negara di 22 provinsi di Indonesia, dengan 10 di antaranya menghadapi tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Dalam hal ini, Bawaslu menegaskan bahwa pelanggaran netralitas aparatus negara termasuk dalam salah satu dari empat isu utama kerawanan pemilu di tingkat provinsi.

Beberapa provinsi, seperti Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Banten, mencatatkan skor kerawanan netralitas aparatus negara yang signifikan. Hal ini menyoroti urgensi pentingnya netralitas aparatus negara dalam Pemilu, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014, yang menekankan bahwa setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Menjaga netralitas aparatus negara memainkan peran penting dalam memastikan kejujuran dan keadilan dalam proses pemilu. Dalam konteks ini, Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 mengatur sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh aparatus negara, antara lain melarang pemasangan spanduk atau baliho calon peserta pemilu, serta larangan terlibat dalam kampanye dan aktivitas sosialisasi bakal calon peserta pemilu di media sosial dan media lainnya yang dapat diakses oleh publik.

Dengan mengedepankan netralitas aparatus negara, diharapkan bahwa proses pemilu dapat berlangsung dengan transparan dan adil, menghindari pengaruh yang merugikan integritas dan demokrasi. Dengan demikian, pemenuhan aturan netralitas aparatus negara menjadi prasyarat penting untuk memastikan keabsahan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang demokratis seperti yang diharapkan oleh Mahfud MD.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Pemain Inggris Tolak...
Pemain Inggris Tolak Jabat Tangan Thomas Partey di Piala Dunia 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Berita Terkini
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Infografis
Kabar Baik! ASN, TNI,...
Kabar Baik! ASN, TNI, dan Polri Dapat Tunjangan Kinerja 50%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved