Jadi Anggota FATF, Mahfud MD: Indonesia Dianggap Cukup Berhasil Perangi Pencucian Uang

Rabu, 08 November 2023 - 16:27 WIB
loading...
Jadi Anggota FATF, Mahfud...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan diterimanya Indonesia menjadi Anggota FATF menjadi bukti cukup berhasil memerangi korupsi, pencucian uang, dan terorisme. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) yang ke-40 pada Rabu 25 Oktober 2023 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan hal tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia dianggap cukup berhasil memerangi total terhadap korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Mahfud MD Janjikan Kepastian Hukum Investasi dan Keadilan Masyarakat

"Saudara, ini menjadi penting karena dengan demikian, oleh dunia internasional Indonesia ini dianggap cukup berhasil untuk melakukan perang total terhadap korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana terorisme," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Terlebih, kata Mahfud, pada 2001 Indonesia pernah di-blacklist oleh dunia internasional karena tidak memiliki perangkat undang-undang untuk memberantas korupsi di bidang pencucian uang.

"Dan pada tahun 2002 kita membuat undang-undang itu lalu masih dianggap kurang. Tahun 2003 kita membuat Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang itu tahun 2003. Nah sesudah itu terus dimonitor-monitor sampai akhirnya pada tahun 2015 dinyatakan dikeluarkan dari blacklist," katanya.

"Sudah mulai dianggap bisa masuk ke dalam rezim antipencucian uang, rezim negara-negara dengan rezim antipencucian uang, tindak pidana terorisme, dan senjata pemusnah massal yang itu payungnya sebenarnya korupsi," sambungnya.

Kemudian, Indonesia pernah mendaftar sebagai anggota penuh di FATF pada 2018. Namun, keberhasilan itu baru bisa dirasakan pada 2023.

Baca juga: Soal Putusan MKMK, Mahfud MD: Saya Bangga MK sebagai Guardian of Constitution

"Saya kira ini adalah satu hal penting bagi perkembangan pemberantasan korupsi di negara kita, terutama korupsi-korupsi yang berlanjut dengan TPPU atau malah didahului dengan TPPU. Itu penjelasan dari saya," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka Pencucian Uang, Langkah Progresif sebelum Adanya UU Perampasan Aset
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Marcella...
Kejagung Tetapkan Marcella Santoso Cs Tersangka TPPU Kasus CPO
Kejagung Tetapkan Heru...
Kejagung Tetapkan Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tersangka Pencucian Uang
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
Mantan PNS Ini Dihukum...
Mantan PNS Ini Dihukum Penjara 468 Tahun dan Denda Rp674,6 Miliar atas Pencucian Uang
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan TPPU Kasus SPBU Curang di Jalan Baros Sukabumi
Pimpinan Pesantren Al...
Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang
Rekomendasi
Xi Jinping Tegaskan...
Xi Jinping Tegaskan Rusia dan China akan Lawan Paksaan di Panggung Dunia
Megawati Ingatkan Tanah...
Megawati Ingatkan Tanah Subur di Bali Tak Boleh Dikonversi
BREAKING NEWS! Robert...
BREAKING NEWS! Robert Prevost Terpilih sebagai Paus Baru
Berita Terkini
Daftar 77 Pati TNI AD...
Daftar 77 Pati TNI AD Dimutasi Panglima Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Infografis
3 Alasan Asnawi Kurang...
3 Alasan Asnawi Kurang Layak Jadi Kapten Timnas Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved