Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh Pejuang, Ini Nama-namanya
Rabu, 08 November 2023 - 15:12 WIB
loading...
Presiden Jokowi bakal memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pejuang saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pejuang saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023.
"Dua hari lagi tanggal 10 November, peringatan Hari Pahlawan Nasional atau peringatan Hari Pahlawan ke-78. Seperti biasa, setiap Hari Pahlawan kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
"Dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara," sambungnya.
Baca juga: Berani dan Berwibawa, Inilah Sosok Ratu Kalinyamat dari Jepara yang Disegani Portugis
Mahfud mengungkap, Presiden Jokowi akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu kepada enam pejuang yang telah memenuhi syarat. "Syarat-syaratnya banyak lah, misalkan sudah wafat, sudah berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum. Tapi syarat umum atau syarat khusus ditetapkan sepenuhnya oleh presiden. Jadi presiden yang menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu," katanya.
"Dua hari lagi tanggal 10 November, peringatan Hari Pahlawan Nasional atau peringatan Hari Pahlawan ke-78. Seperti biasa, setiap Hari Pahlawan kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
"Dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara," sambungnya.
Baca juga: Berani dan Berwibawa, Inilah Sosok Ratu Kalinyamat dari Jepara yang Disegani Portugis
Mahfud mengungkap, Presiden Jokowi akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu kepada enam pejuang yang telah memenuhi syarat. "Syarat-syaratnya banyak lah, misalkan sudah wafat, sudah berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum. Tapi syarat umum atau syarat khusus ditetapkan sepenuhnya oleh presiden. Jadi presiden yang menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu," katanya.
Lihat Juga :