Hormati Putusan MKMK, Ganjar: Masyarakat Punya Hak untuk Menilai

Rabu, 08 November 2023 - 13:20 WIB
loading...
Hormati Putusan MKMK,...
Capres Ganjar Pranowo menghormati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Foto/mpi/muhammad farhan
A A A
JAKARTA - Calon Presiden yang diusung Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ganjar Pranowo menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Putusan mengenai pelanggaran kode etik berat yang Ketua MK sekaligus Paman Gibran Rakabuming Raka Anwar Usman sebagai sesuatu yang harus dihormati.

Meski Anwar Usman dipecat dari Ketua MK, Ganjar mempersilakan publik untuk menilai atas putusan 90 yang tidak dianulir MKMK sehingga masih memuluskan jalan keponakannya untuk melenggang sebagai cawapres Prabowo Subianto.

"Oh ya sudah diputuskan jadi saya menghormati keputusan MKMK dan masyarakat semuanya punya hak untuk menilai," tegas Ganjar di acara Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jakarta Timur, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Ganjar-Mahfud Bakal Bikin Koperasi Jadi Corak Ekonomi Indonesia, Begini Pandangan Ahli

Senada, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani, yang menilai putusan MKMK tersebut hanya sebuah bentuk opium atau candu guna meninabobokan kemarahan publik yang kecewa atas putusan 90 MK.

"Kemarahan publik bukan hanya soal kandidasi Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi yang melaju pesat menjadi calon wakil presiden dengan landasan putusan 90, tetapi yang utama justru karena peragaan kekuasaan yang merusak hukum dan konstitusi guna mencapai kehendak dan kekuasaan," ujar Ismail.

Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Dinilai Tak Layak Jadi Hakim Konstitusi, Ini Alasannya

Ismail mengatakan, Anwar Usman yang notabene merupakan paman dari Gibran sekaligus menghendaki putusan 90 agar memuluskan jalan keponakannya untuk maju sebagai kandidat cawapres, seharusnya mengundurkan diri dari jabatan Hakim MK demi menjaga marwah demokrasi dan mahkamah.

"Secara moral dan politik telah pula menjadi bukti bahwa Putusan 90 bukan diputus demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana irah-irah dalam putusan MK, tetapi demi kepentingan memupuk kuasa. Secara moral dan politik, Putusan 90 kehilangan legitimasi," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved