Jenazah ABK Kembali Dibuang ke Laut, Kewibawaan Indonesia Dipertanyakan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 11:02 WIB
loading...
Jenazah ABK Kembali...
Gambar dari video jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari kapal nelayan China, beberapa waktu lalu yang sempat diungkap media Korea Selatan. Foto/Tangkapan layar MBC News
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyesalkan terulangnya kembali kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kapal berbendera China.

Seperti diketahui, dua orang ABK, yakni Daroni dan Riswan meninggal di atas kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368. Jenazah keduanyadibuang ke laut pada 29 Juli 2020.

Sebelumnya, tercatat sudah lima ABK asal Indonesia yang nasibnya sama dengan Daroni dan Riswan dan sempat membuat geger publik.

"Waktu itu heboh hingga berujung pemanggilan Dubes China oleh Kemenlu. Ternyata sekarang terjadi dan berulang lagi. Artinya China menganggap enteng apa yang terjadi terhadap ABK asal Indonesia. Pemerintah kurang wibawa untuk melindungi nasib pekerja migran Indonesia (PMI)," tutur Mufida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).(Baca juga: Horor ABK WNI di Kapal China: Sudah 12 Tewas Termasuk 4 Dibuang ke Laut )

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, kejadian ABK asal Indonesia yang mendapat perlakuan tidak layak hingga meninggal dunia harus diusut dari hulu ke hilir.

Dia meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Mufida mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 188 agar ada kemampuan hukum Internasional bagi pemerintah dalam melindungi ABK Indonesia.

"Aturan turunan di pemerintah belum selesai, ini hal serius tidak soal nyawa anak bangsa di luar negeri. Aturan ini bukan hanya melindungi PMI yang berprofesi sebagai ABK. Jika tidak ada aturan teknis, ke depan jika ada kasus diskriminasi PMI kita akan gelagapan lagi," katanya.

Selain itu, dia meminta perizinan satu pintu. Sebab, kata dia, saat ini izin untuk menjadi ABK masih di bawah Kementerian Perhubungan.

Sementara ada tiga kementerian yang terkait dengan kasus ABK itu, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Soal izin harus satu pintu agar tidak ada Kementerian atau lembaga yang kemudian saling menunggu jika ada permasalahan," imbuhnya.

Dia mengatakan, penegakan aturan juga akan memperkecil kesempatan rekrutmen ABK secara ilegal. Kata dia, rekrutmen ilegal ABK justru akan membuka tindak diskriminasi yang besar terhadap ABK asal Indonesia.

"Perlindungan terhadap ABK dimulai dari adanya aturan yang jelas dan penegakannya. Jangan sampai kejadian ini akan terus berulang dengan pola yang sama. Meninggalnya anak bangsa karena sebuah tindak perbudakan adalah kegagalan negara melindungi warganya," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Rekomendasi
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Berita Terkini
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved