TPN Ganjar-Mahfud Harap Putusan MKMK Bisa Kembalikkan Rasa Keadilan bagi Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar -Mahfud, Aiman Witjaksono berharap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa mengembalikkan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia.
"Apa pun keputusannya harus bisa mengembalikkan rasa keadilan bagi masyarakat," kata Aiman dalam diskusi TPN Ganjar-Mahfud yang digelar di Rumah Cemara, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Menurut dia, masyarakat Indonesia sudah lebih dahulu dibuat kaget sekaligus kecewa lantaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Anwar Usman ini dalam putusannya mengabulkan permohonan perkara Nomor 90 terkait batas usia minimal Capres-Cawapres yang di dalamnya terdapat prosedur yang dinilai bermasalah.
Aiman mengingatkan, pada ujung pemilu nanti MK sebagai benteng konstitusi akan menjadi tempat menyelesaikan perkara sengketa para peserta pemilu. "Bagaimana mungkin ketika nanti ada dispute atau sengketa, lalu terjadi dan diselesaikan di MK yang memang bermasalah sejak awal," ujarnya.
Aiman berharap agar para hakim MKMK bisa mengembalikkan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia dalam putusannya besok. Jika tidak, Aiman tak ingin persepsi publik justru semakin buruk terhadap benteng konstitusi di Indonesia. "Oleh karena itu, besok ini adalah tonggak bersejarah pada MK mengembalikkan kepercayaan itu," katanya.
"Apa pun keputusannya harus bisa mengembalikkan rasa keadilan bagi masyarakat," kata Aiman dalam diskusi TPN Ganjar-Mahfud yang digelar di Rumah Cemara, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Menurut dia, masyarakat Indonesia sudah lebih dahulu dibuat kaget sekaligus kecewa lantaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Anwar Usman ini dalam putusannya mengabulkan permohonan perkara Nomor 90 terkait batas usia minimal Capres-Cawapres yang di dalamnya terdapat prosedur yang dinilai bermasalah.
Aiman mengingatkan, pada ujung pemilu nanti MK sebagai benteng konstitusi akan menjadi tempat menyelesaikan perkara sengketa para peserta pemilu. "Bagaimana mungkin ketika nanti ada dispute atau sengketa, lalu terjadi dan diselesaikan di MK yang memang bermasalah sejak awal," ujarnya.
Aiman berharap agar para hakim MKMK bisa mengembalikkan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia dalam putusannya besok. Jika tidak, Aiman tak ingin persepsi publik justru semakin buruk terhadap benteng konstitusi di Indonesia. "Oleh karena itu, besok ini adalah tonggak bersejarah pada MK mengembalikkan kepercayaan itu," katanya.
(cip)