Survei Charta Politika: Pascaputusan MK, Elektabilitas Prabowo Turun

Senin, 06 November 2023 - 16:18 WIB
loading...
Survei Charta Politika:...
Survei Charta Politika menunjukkan elektabilitas bakal capres 2024 Prabowo Subianto turun usai putusan MK dan pendaftaran pasangan capres-cawapres ke KPU. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Survei Charta Politika menunjukkan elektabilitas bakal capres Prabowo Subianto turun usai putusan Makamah Konstitusi (MK) dan pendaftaran pasangan capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada survei Charta Politika pada 13-17 Oktober 2023 (sebelum putusan MK), secara head to head elektabilitas Prabowo unggul dibandingkan Ganjar Pranowo . Prabowo (49,4%) sedangkan Ganjar (39,6%) atau selisih 9,8%.

Namun, elektabilitas Prabowo justru turun menjadi 44,4% berdasarkan survei periode 26-31 Oktober 2023, usai Gibran diumumkan sebagai cawapres dan adanya putusan MK. Elektabilitas Prabowo turun sebesar 5%. Baca juga: Survei Charta Politika: Elektabilitas Reborn, Ganjar Puncaki Bursa Capres 2024

"Sementara periode yang sama, elektabilitas Ganjar yang sudah menggandeng Mahfud MD sebagai cawapresnya justru mengalami peningkatan menjadi 40,8%," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya dalam paparannya di kanal Youtube Charta Politika Indonesia, Senin (6/11/2023).

Selisih elektabilitas antara Prabowo vs Ganjar berdasarkan survei terbaru pun menipis kini menjadi 3,6%. Elektabilitas Anies Baswedan juga turun setelah adanya putusan MK dan pendaftaran di KPU.

Pada periode sebelumnya, elektabilitas Anies berada di angka 24,8%. Sementara dalam survei terbaru turun tipis menjadi 24,3%.

Charta Politika juga melakukan simulasi tiga nama berdasarkan dengan elektabilitas Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebesar 36,8% menjadi pilihan tertinggi responden. Duet Ganjar-Mahfud unggul atas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 34,7% dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 24,3%.

“Secara berpasangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi pilihan tertinggi, diikuti Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar,” lanjutnya.

Padahal sebelumnya, elektabilitas Prabowo Subianto sempat konsisten berada di posisi puncak. Yunarto menilai anjloknya elektabilitasnya Prabowo lantaran dipasangkan dengan Gibran yang merupakan putra sulung dari Presiden Joko Widodo.

Hal ini menurut Yunarto dilatar belakangi putusan MK yang menyetujui batas usia capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. “Sebanyak 49,9% responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi cawapres,” tuturnya.

Publik juga menilai Presiden Jokowi turut campur dalam keputusan MK terkait batasan usia cawapres. Publik tahu bahwa Gibran merupakan keponakan Ketua MK Anwar Usman. Hal tersebut semakin menegaskan opini terhadap politik dinasti yang dilakukan keluarga Jokowi dalam memuluskan Gibran sebagai cawapres.

Sementara, mayoritas masyarakat menolak akan putusan politik dinasti tersebut. “Sebanyak 59,3% responden tidak setuju dengan praktik politik dinasti,” lanjutnya.

Gibran dinilai publik tidak pantas menjadi cawapres masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik. "Mas Gibran ini berpotensi untuk menjadi beban atau liabilitas bagi Pak Prabowo, dengan majunya jadi cawapres karena dianggap belum memiliki pengalaman yang cukup dalam pemerintahan," ungkapnya. Baca juga: MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Besok, Ini Kata Mahfud MD

Polemik batas usia capres dan cawapres berakhir dengan diputusnya permohonan yang diajukan Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q UU No 7/2017 tentang Pemilu berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Survei Charta Politika dilakukan pada 26-31 Oktober 2023 terhadap 2.400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka (face to face interview) terhadap responden yang minimal usianya 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.

Survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling. Toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20% dari total sampel.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved