Survei Charta Politika: Banyak Publik Tahu Putusan MK untuk Memudahkan Gibran Jadi Cawapres

Senin, 06 November 2023 - 14:47 WIB
loading...
Survei Charta Politika:...
Banyak publik tahu bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa maju ke pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) untuk memudahkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Banyak publik tahu bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa maju ke pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) untuk memudahkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka . Hal tersebut menjadi temuan survei yang dilakukan oleh Lembaga Charta Politika Indonesia pada akhir Oktober 2023.

Direktur Eksekutif Charta Politika,Yunarto Wijaya menyampaikan bahwa awalnya Charta Politika menanyakan seberapa tahu reponden terkait putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres. “Sebanyak 62,3 persen responden menyatakan tahu pemberitaan mengenai keputusan MK terkait batas usia,” kata Yunarto dalam paparan hasil surveinya secara daring, Senin (6/11/2023).

Dari 62,3 persen yang mengaku tahu, Charta Politika menanyakan setuju atau tidaknya terkait adanya pernyataan sejumlah kalangan yang mengatakan bahwa putusan MK tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan Gibran menjadi cawapres.





“Dari jumlah tersebut, 49,9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon wakil presiden," ujarnya.

Dan temuan Charta Politika juga melihat bagaimana mayoritas masyarakat sebenarnya menolak akan hasil putusan politik dinasti yang telah terjadi melalui Ketua MK Anwar Usman yang diketahui adalah ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Sebanyak 59,3 persen responden menyatakan tidak setuju dengan praktik politik dinasti,” tegas Yunarto.



Di samping itu, survei itu juga memotret tingkat keterpilihan atau elektabilitas Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) menempati peringkat teratas bahkan mengalahkan dua pesaingnya yakni, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Dari data yang dipaparkan, elektabilitas mantan Gubernur Jawa Tengah itu berada di angka sebesar 36,9%.

Disusul, Prabowo Subianto sebesar 35,3% dan Anies Baswedan sebesar 24,3%. Jika dilihat dari tren elektabilitasnya, Ganjar Pranowo terlihat mengalami kenaikan, dari survei pada September 2023 sebesar 36,3% menjadi 36,9%.

Prabowo Subianto cenderung stagnan atau tren kenaikannnya tidak terlalu besar, yakni 35,2% menjadi 35,3%. Sementara, Anies Baswedan mengalami sedikit penurunan dari yang semula 24,8% menjadi 24,3%.

Sekadar informasi, survei "Peta Elektoral Pasca Putusan MK & Pendaftaran Capres-Cawapres" dilakukan Charta Politika dalam periode 26-31 Oktober 2023. Survei dilakukan dengan jumlah sampel sebanyak 2.400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rentang usia 17 tahun ke atas atau sudah memenuhi syarat pemilih dengan metode wawancara tatap muka (face to face).

Penghitungan dilakukan dengan menggunakan metode sampling multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)