Wiranto Sebut Isu Papua Merdeka Hanya untuk Pecah Belah Bangsa

Jum'at, 29 September 2017 - 22:33 WIB
Wiranto Sebut Isu Papua Merdeka Hanya untuk Pecah Belah Bangsa
Wiranto Sebut Isu Papua Merdeka Hanya untuk Pecah Belah Bangsa
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto merasa terusik dengan isu mengenai petisi refererendum Papua Barat yang dipresentasikan secara diam-diam ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Menurut Wiranto, petisi itu dinilai 'ngaco' karena dihembuskan untuk memecah belah bangsa Indonesia. Menurutnya, isu kemerdekaan Papua Barat dinilai akan terus dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab baik di dalam negeri maupun luar negeri.

"Sejak saya jadi panglima TNI di tahun 1998 (isu kemerdekaan Papua Barat) itu udah ada, udah kita hadapi bersama-sama, (seperti) masalah Tim-Tim (Timor Leste)," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Terkait status Papua Barat, telah ditetapkan dalam sidang PBB bahwa wilayah tersebut disahkan lembaga itu sebagai wilayah kedaulatan Indonesia. Maka itu, untuk meyakinkan hal tersebut, pemerintah Joko Widodo (Jokowi) secara sungguh-sungguh membangun Papua dan Papua Barat.

Bahkan, masalah Papua dan Papua Barat juga sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden. Waktu itu kata Wiranto, rapat terbatas memberikan atensi khusus agar pembangunan di wilayah tersebut tidak gagal, maka oleh pemerintah diberikan pembiayaan berlebih.

Hasilnya menurut Wiranto, pembangunan di wilayah Papua mulai terlihat. Bahkan, pemerintah membuat banyak terobosan untuk menciptakan keadilan di sana.

"Direncanakan dan dilaksanakan secara bertahap. Jadi intinya Indonesia selama pembangunan Papua dan Papua barat supaya cepat nanti sejajar dengan daerah lain kemajuannya itu betul-betul direncanakan dan dilaksanakan pemerintah," ujarnya.

Kabar berhembus petisi referendum Papua Barat dikirim diam-diam ke PBB. Meski pemerintah mengancam akan menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang menggalang petisi, diduga dokumen tersebut diselundupkan dari desa ke desa dan diklaim telah ditandatangani oleh 1,8 juta penduduk Papua Barat, yakni lebih dari 70 persen penduduk di provinsi itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0252 seconds (0.1#10.140)