Alex Tirta Rampung Diperiksa 12 Jam soal Safe House Firli Bahuri
Jum'at, 03 November 2023 - 23:28 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Alex mengakui sudah lama mengenal Firli Bahuri. Bahkan, dia sudah menganggap Firli sebagai sahabatnya. "Saya sudah lama ya kenal sama Beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya Beliau ini kan seneng bulu tangkis, saya juga suka bulu tangkis," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menelusuri dugaan gratifikasi Alex Tirta kepada Firli Bahuri dengan menyewakan rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jaksel. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut rumah itu disewa Alex Tirta sebesar Rp650 juta per tahun.
"Pertama adalah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dgn jabatannya sebagaimana diatur pada Pasal 12 e atau 12 B atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tipikor," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Polda Metro: Alex Tirta Sudah Lama Mengenal Firli Bahuri
"Jadi terkait dengan beberapa spot atau tempat-tempat atau rumah tertutup yang kemarin sempat dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik, berarti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan," tambahnya.
Ade mengatakan, pemanggilan Alex Tirta merupakan pengembangan dari kesaksian E, pemilik rumah Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jaksel.Kepada penyidik, E menyampaikan rumah miliknya disewa oleh Alex Tirta sejak 2020 silam. Ade mengaku telah mengantongi dokumen terkait perjanjian sewa-menyewa.
Sebelumnya, polisi menelusuri dugaan gratifikasi Alex Tirta kepada Firli Bahuri dengan menyewakan rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jaksel. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut rumah itu disewa Alex Tirta sebesar Rp650 juta per tahun.
"Pertama adalah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dgn jabatannya sebagaimana diatur pada Pasal 12 e atau 12 B atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tipikor," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Polda Metro: Alex Tirta Sudah Lama Mengenal Firli Bahuri
"Jadi terkait dengan beberapa spot atau tempat-tempat atau rumah tertutup yang kemarin sempat dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik, berarti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan," tambahnya.
Ade mengatakan, pemanggilan Alex Tirta merupakan pengembangan dari kesaksian E, pemilik rumah Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jaksel.Kepada penyidik, E menyampaikan rumah miliknya disewa oleh Alex Tirta sejak 2020 silam. Ade mengaku telah mengantongi dokumen terkait perjanjian sewa-menyewa.
Lihat Juga :