Alex Tirta Rampung Diperiksa 12 Jam soal Safe House Firli Bahuri
Jum'at, 03 November 2023 - 23:28 WIB
loading...
Bos Alexis, Alex Tirta memberikan keterangan kepada media usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (3/11/2023). FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A
A
A
JAKARTA - Bos Alexis, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat (3/11/2023). Alex diperiksa selama 12 jam dan dicecar sekitar 19 pertanyaan soal penyewaan rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga dijadikan safe house Ketua KPK Firli Bahuri .
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Ketua Harian PBSI itu membenarkan Firli Bahuri membayar uang sebesar Rp650 juta kepada Alex untuk meneruskan penyewaan rumah tersebut dari pemilik berinisial E.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," katanya.
"Yang bayar beliau (Firli Bahuri), nilainya Rp650 juta," sambungnya.
"Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah," kata Alex kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Ketua Harian PBSI itu membenarkan Firli Bahuri membayar uang sebesar Rp650 juta kepada Alex untuk meneruskan penyewaan rumah tersebut dari pemilik berinisial E.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," katanya.
"Yang bayar beliau (Firli Bahuri), nilainya Rp650 juta," sambungnya.
Lihat Juga :