Jamaah Haji Tak Lagi Ngotot Masukkan Air Zamzam ke Koper

Minggu, 24 September 2017 - 08:25 WIB
Jamaah Haji Tak Lagi Ngotot Masukkan Air Zamzam ke Koper
Jamaah Haji Tak Lagi Ngotot Masukkan Air Zamzam ke Koper
A A A
MADINAH - Proses pemeriksaan koper jamaah haji Indonesia untuk keberangkatan ke Tanah Air melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dinilai berjalan lancar.

Hal tersebut didasarkan atas singkatnya masa pemeriksaan koper sebelum dikirim ke pesawat.

Pantauan di Saudi Cargo, perusahaan yang ditunjuk Garuda Indonesia memeriksa bawaan jamah, pemeriksaan X-ray di kompleks Bandara AMAA sesuai jadwal.

“Per hari ada 12–14 kloter yang masuk. Sejauh ini tiap kloter membutuhkan waktu rata-rata 1,5–2 jam. Tiap koper umumnya diperiksa 10–15 menit,” ungkap Tarmidi, bagian pengawasan bagasi maskapai Garuda Indonesia saat ditemui di lokasi pemeriksaan koper jamaah di Kompleks Bandara AMAA Madinah, Arab Saudi, Sabtu 23 September 2017.

Dia menuturkan selepas dari mesin x-ray tas akan dilindungi tali dan dipersiapkan menuju pesawat.

Tarmidi menambahkan, selama tiga hari proses pemeriksaan koper belum ditemukan masalah. “Belum ada temuan berarti, termasuk adanya jamaah yang mencoba memasukkan air zam-zam,” ungkapnya.

Dia mengatakan, ada petugas dari Garuda Indonesia yang ikut langsung mengawasi pemeriksaan tersebut.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Amin Handoyo saat ditemui wartawan di Bandara AMAA Madinah mengakui, pemeriksaan koper jamaah haji gelombang kedua terbilang lancar.

Jamaah dinilainya sudah menerima dan mengerti adanya aturan tersebut. “Jamaah tidak mau ambil risiko tas dibongkar petugas bagasi. Ini juga berkat bantuan teman-teman media yang terus menyosialisasikan aturan bagasi dan kabin,” ucapnya.

Menurut dia, masalah yang ada saat ini hanya berat berlebih saat penimbangan di lobi hotel. Kepada jamaah yang volume kopernya melebihi 23 kilogram, pihaknya menyarankan agar mengirimnya dengan cara lain yakni menggunakan jasa kargo.

“Aturan air zamzam juga sudah dimengerti jamaah. Terima kasih atas pengertian jamaah,” katanya.

Adapun ketentuan terkait barang bawaan adalah sebagai berikut:
1. Jamaah haji diperkenankan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) maksimal 7 kilogram (kg), dan koper (bagasi) maksimal 32 kg. Selebihnya agar dikirim melalui jasa kargo

2. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas jinjingan dan koper yang diberikan oleh mereka

3. Selama penerbangan, jamaah dilarang:

a. Membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan

b. Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam (mainan yang menggunakan baterai agar baterainya dikeluarkan)

c. Memasukan air zamzam dalam koper (bagasi)

d. Membawa parfum melebihi 10 buah @100ml.

Sekadar diketahui, petugas haji tidak bertanggung jawab jika ada barang yang hilang akibat koper (bagasi) dibongkar karena terindikasi terdapat benda yang membahayakan penerbangan atau ada upaya memasukkan air zamzam di dalam tas.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4486 seconds (0.1#10.140)