Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka TPPU
Kamis, 02 November 2023 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, kasus dugaan TPPU, tindak pidana korupsi, tindak pidana terkait yayasan, dan penggelapan dana yang dilakukan Panji sudah naik penyidikan sejak 16 Agustus 2023.
Selain kasus TPPU, Panji Gumilang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan penistaan agama, ujaran, kebencian, dan pemberitaan bohong, pada Selasa (1/8/2023).
Bahkan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
Djuhandani menjelaskan, tahap II kasus penistaan Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu dilakukan sesuai dengan tempat terjadinya peristiwa pidana, yakni di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Indramayu.
"Hari ini penyidik dengan koordinasi dgn kejaksaan kita laksanakan tahap II, akan dilaksanakan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu," kata Djuhandani saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Selain kasus TPPU, Panji Gumilang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan penistaan agama, ujaran, kebencian, dan pemberitaan bohong, pada Selasa (1/8/2023).
Bahkan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
Djuhandani menjelaskan, tahap II kasus penistaan Panji Gumilang diserahkan ke Kejari Indramayu dilakukan sesuai dengan tempat terjadinya peristiwa pidana, yakni di Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Indramayu.
"Hari ini penyidik dengan koordinasi dgn kejaksaan kita laksanakan tahap II, akan dilaksanakan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu," kata Djuhandani saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).
(maf)
Lihat Juga :