Stafsus Menag Sebut Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji 2024 Dilaksanakan Mulai November
Rabu, 01 November 2023 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bersinergi dalam menerapkan dua skema pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November untuk jemaah yang masuk dalam perkiraan untuk bisa diberangkatkan pada musim haji 2024. Skema ini diharapkan dapat memberikan informasi awal kepada jemaah tentang kondisi kesehatannya.
Baca juga: Dapat Tambahan Kuota Haji 20.000 Jemaah, Menag: Harus Disiapkan Lebih Baik
“Jemaah yang diperiksa dan sehat, diminta untuk menjaga kesehatannya dan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Jemaah yang diperiksa dan ada sakit yang diderita, diminta untuk melakukan pemulihan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Tentu ada sejumlah penyakit yang tidak memungkinkan jemaah bisa diberangkatkan. Kita berharap sakit dalam kategori ini tidak diidap jemaah haji Indonesia sehingga mereka bisa berangkat,” katanya.
Wibowo menambahkan, untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kemenag bersama Kemenkes, dan BPJS Kesehatan akan mendiskusikan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jemaah haji agar bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Senada, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, Kemenag sudah menyusun data jemaah dan segera menyampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Jemaah juga sudah bisa melihat perkiraan keberangkatannya melalui Siskohat.
"Jika termasuk yang akan berangkat 2024, jemaah diimbau untuk mulai menjaga kesehatan. Jaga kesehatan dari aspek mendasar, mulai dari menjaga makanan dan olah raga. Kita juga akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan jemaah saat memeriksaan kesehatan. Kita akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan," ucapnya.
Ditambahkan Hilman, jemaah yang dalam proses pemeriksaan kesehatan mendapat penilaian tidak memenuhi syarat istitha’ah pada tahun ini, dia bisa mengundurkan keberangkatannya pada tahun depan. Sebab, kondisi kesehatan jemaah tiap tahun berbeda-beda. ”Jika saat pemeriksaan kesehatan pada tahun ini sakit, tidak harus dipaksakan. Bisa berangkat tahun berikutnya,” kata Hilman.
Baca juga: Dapat Tambahan Kuota Haji 20.000 Jemaah, Menag: Harus Disiapkan Lebih Baik
“Jemaah yang diperiksa dan sehat, diminta untuk menjaga kesehatannya dan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Jemaah yang diperiksa dan ada sakit yang diderita, diminta untuk melakukan pemulihan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Tentu ada sejumlah penyakit yang tidak memungkinkan jemaah bisa diberangkatkan. Kita berharap sakit dalam kategori ini tidak diidap jemaah haji Indonesia sehingga mereka bisa berangkat,” katanya.
Wibowo menambahkan, untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kemenag bersama Kemenkes, dan BPJS Kesehatan akan mendiskusikan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jemaah haji agar bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Senada, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan, Kemenag sudah menyusun data jemaah dan segera menyampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Jemaah juga sudah bisa melihat perkiraan keberangkatannya melalui Siskohat.
"Jika termasuk yang akan berangkat 2024, jemaah diimbau untuk mulai menjaga kesehatan. Jaga kesehatan dari aspek mendasar, mulai dari menjaga makanan dan olah raga. Kita juga akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan jemaah saat memeriksaan kesehatan. Kita akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan," ucapnya.
Ditambahkan Hilman, jemaah yang dalam proses pemeriksaan kesehatan mendapat penilaian tidak memenuhi syarat istitha’ah pada tahun ini, dia bisa mengundurkan keberangkatannya pada tahun depan. Sebab, kondisi kesehatan jemaah tiap tahun berbeda-beda. ”Jika saat pemeriksaan kesehatan pada tahun ini sakit, tidak harus dipaksakan. Bisa berangkat tahun berikutnya,” kata Hilman.
Lihat Juga :