Bacakan Pleidoi, Eks Dirut BAKTI Kominfo Sebut Johnny Plate Pengecut
Rabu, 01 November 2023 - 13:52 WIB
loading...
Johnny G. Plate disebut pengecut oleh Mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dalam sidang nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menjalani sidang nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo. Dalam pleidoinya, Anang menyebutkan selama ini dirinya salah menilai eks Menkominfo Johnny G. Plate .
"Pengalaman saya bekerja dengan Pak Johnny G Plate dan dalam berkasus sekarang ini, saya akui bahwa saya salah menilai beliau selama ini," kata Anang saat membacakan pleidoinya di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Dalam proses pengungkapan hukum, ia awalnya menduga Johnny akan bersikap ksatria dengan mengayomi sebagai pimpinan. Namun, Johnny malah bersikap layaknya pengecut dalam proses persidangan.
![Bacakan Pleidoi, Eks Dirut BAKTI Kominfo Sebut Johnny Plate Pengecut]()
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Mukti Ali Dituntut 6 Tahun Penjara
"Pengalaman saya bekerja dengan Pak Johnny G Plate dan dalam berkasus sekarang ini, saya akui bahwa saya salah menilai beliau selama ini," kata Anang saat membacakan pleidoinya di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Dalam proses pengungkapan hukum, ia awalnya menduga Johnny akan bersikap ksatria dengan mengayomi sebagai pimpinan. Namun, Johnny malah bersikap layaknya pengecut dalam proses persidangan.

Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Mukti Ali Dituntut 6 Tahun Penjara
Lihat Juga :