Fahri Hamzah Gelar Sayembara Tangkap Harun Masiku, Hadiahnya Rp100 Ribu

Selasa, 31 Oktober 2023 - 16:49 WIB
loading...
Fahri Hamzah Gelar Sayembara...
Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah menggelar sayembara bagi siapapun yang mampu menangkap Harun Masiku akan diberi imbalan Rp100.000. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah menggelar sayembara bagi siapapun yang mampu menangkap Harun Masiku . Dalam cuitan di akun media sosial X miliknya, Fahri bakal memberikan imbalan sebesar Rp100.000 bagi siapa saja yang mampu menangkap buronan tersebut.

"Yang bisa tangkap Harun Masiku aku kasih Rp 100.000," kata Fahri, pada Senin (30/10/2023). Fahri telah memberikan izin cuitannya untuk dikutip. Baca juga: Khrisna Murti Ungkap Harun Masiku Terdeteksi Ada di Indonesia

Dikonfirmasi terpisah, Fahri menegaskan sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk segera menemukan Harun Masiku. Dengan menangkap Harun, diharapkan KPK dapat membongkar salah satu modus penting terkait kecurangan dalam Pemilu.

Mengingat Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. "Salah satu PR terbesar KPK adalah menemukan Harun Masiku untuk mengungkap salah satu modus terpenting dalam kecurangan Pemilu yang pernah ada," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10/2023).

Fahri menilai penangkapan Harun seharusnya dapat dilaksanakan sebelum Pemilu 2024 resmi dilaksanakan. Hal itu menjadi penting agar dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak terlibat untuk tidak melakukan aksi serupa.

Dia juga berharap dengan adanya penangkapan Harun maka aksi kecurangan yang melibatkan KPU dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak lagi terulang di masa yang akan datang. "Prinsipnya adalah bahwa kecurangan Pemilu pada masa lalu itu harus menjadi pelajaran penting dan Harun Masiku adalah pengingat terpenting dari kecurangan di masa lalu," tandasnya.

Diketahui, Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat menyampaikan keraguannya Harun bakal ditangkap di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs. Baca juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Ditkrimsus Polda Metro Jaya

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Harun berada di dalam negeri. Hal itu berdasarkan data perlintasan yang bersangkutan. Krishna menyampaikan itu setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan dan struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023).
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
Korut Gelar Latihan...
Korut Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir Dipantau Kim Jong-un
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved