Integrasi NIK-NPWP, Nurul Arifin Ingatkan Keamanan Data Pribadi Masyarakat
Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
"Peristiwa kebocoran data pribadi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah, sehingga diperlukan penanganan khusus terkait hal itu. Jangan sampai dengan integrasi ini, malah merugikan masyarakat karena seluruh data pribadi menjadi satu akses," tutur Nurul.
Berdasarkan catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebanyak 311 kasus kebocoran data terjadi di Indonesia pada 2022. Jumlah itu meliputi 283 insiden dugaan kebocoran data dan 28 laporan notifikasi proaktif darkweb. Dari jumlah tersebut, sebanyak 248 pemangku kepentingan (stakeholders) terdampak oleh dugaan kebocoran data sepanjang tahun lalu.
Oleh sebab itu, Nurul menekankan pentingnya keamanan data pribadi masyarakat. "Karena peristiwa kebocoran data pribadi merupakan hal yang berbahaya dan berdampak negatif bagi masyarakat. Pemerintah harus memastikan lapisan keamanan dengan integrasinya NIK-NPWP, khususnya di sektor perbankan," ujar Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.
Yang lebih berbahaya lagi, kata Nurul, jika data pribadi tersebut digunakan untuk membuat identitas palsu yang kemudian dipergunakan untuk melakukan tindakan melawan negara. "Seperti tindakan terorisme, yang menggunakan identitas palsu," katanya.
Komisi DPR yang membidangi urusan pertahanan, komunikasi dan informatika ini juga meminta Pemerintah menyiapkan berbagai lapisan keamanan dari program integrasi NIK-NPWP. Nurul menyebut Pemerintah harus memiliki sistem yang aman dan akurat dalam pelaksanaan program ini agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Meskipun integrasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik, penting untuk memastikan bahwa transisi ini dilakukan dengan lancar dan efisien," ucap politisi Partai Golkar ini.
Demi menjaga keamanan data pribadi, Nurul pun berharap pemerintah segera membentuk Komisi Perlindungan Data Pribadi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Berdasarkan catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebanyak 311 kasus kebocoran data terjadi di Indonesia pada 2022. Jumlah itu meliputi 283 insiden dugaan kebocoran data dan 28 laporan notifikasi proaktif darkweb. Dari jumlah tersebut, sebanyak 248 pemangku kepentingan (stakeholders) terdampak oleh dugaan kebocoran data sepanjang tahun lalu.
Oleh sebab itu, Nurul menekankan pentingnya keamanan data pribadi masyarakat. "Karena peristiwa kebocoran data pribadi merupakan hal yang berbahaya dan berdampak negatif bagi masyarakat. Pemerintah harus memastikan lapisan keamanan dengan integrasinya NIK-NPWP, khususnya di sektor perbankan," ujar Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.
Yang lebih berbahaya lagi, kata Nurul, jika data pribadi tersebut digunakan untuk membuat identitas palsu yang kemudian dipergunakan untuk melakukan tindakan melawan negara. "Seperti tindakan terorisme, yang menggunakan identitas palsu," katanya.
Komisi DPR yang membidangi urusan pertahanan, komunikasi dan informatika ini juga meminta Pemerintah menyiapkan berbagai lapisan keamanan dari program integrasi NIK-NPWP. Nurul menyebut Pemerintah harus memiliki sistem yang aman dan akurat dalam pelaksanaan program ini agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Meskipun integrasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik, penting untuk memastikan bahwa transisi ini dilakukan dengan lancar dan efisien," ucap politisi Partai Golkar ini.
Demi menjaga keamanan data pribadi, Nurul pun berharap pemerintah segera membentuk Komisi Perlindungan Data Pribadi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Lihat Juga :