Alexander Marwata: Kalau Mau Pengaruhi Perkara di KPK Minimal Suap Tiga Pimpinan

Senin, 30 Oktober 2023 - 17:33 WIB
loading...
Alexander Marwata: Kalau...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegakan, kasus dugaan pemerasan tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan. Foto/MPI/ nur khabibi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak akan memberikan pengaruh terhadap kasus-kasus yang sedang bergulir di lembaganya.

"Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses," kata Alex di usai dimintai klarifikasi Dewas di gedung ACLC KPK, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Dewas Minta Klarifikasi Dua Pimpinan KPK Hari Ini

Alex menyebutkan, jumlah ganjil pimpinan KPK itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, jumlah ganjil bisa menjadi jalan keluar jika perundingan menemui jalan buntu dengan sistem voting. "Dua pimpinan, itu juga tidak akan menghentikan proses, masih ada tiga, kalau voting masih menang," ujarnya.

Untuk itu, untuk memengaruhi penanganan perkara yang bergulir di lembaganya, tidak cukup dengan melobi satu dua pimpinan saja. Dengan sistem yang disebutkan sebelumnya, maka perlu melobi semua pimpinan KPK. "Kalau ingin memengaruhi perkara di kpk, suap yang lima pejabat, atau paling nggak tiga lah, menang kan," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved