Alexander Marwata: Kalau Mau Pengaruhi Perkara di KPK Minimal Suap Tiga Pimpinan

Senin, 30 Oktober 2023 - 17:33 WIB
loading...
Alexander Marwata: Kalau...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegakan, kasus dugaan pemerasan tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan. Foto/MPI/ nur khabibi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak akan memberikan pengaruh terhadap kasus-kasus yang sedang bergulir di lembaganya.

"Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses," kata Alex di usai dimintai klarifikasi Dewas di gedung ACLC KPK, Senin (30/10/2023).



Alex menyebutkan, jumlah ganjil pimpinan KPK itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, jumlah ganjil bisa menjadi jalan keluar jika perundingan menemui jalan buntu dengan sistem voting. "Dua pimpinan, itu juga tidak akan menghentikan proses, masih ada tiga, kalau voting masih menang," ujarnya.

Untuk itu, untuk memengaruhi penanganan perkara yang bergulir di lembaganya, tidak cukup dengan melobi satu dua pimpinan saja. Dengan sistem yang disebutkan sebelumnya, maka perlu melobi semua pimpinan KPK. "Kalau ingin memengaruhi perkara di kpk, suap yang lima pejabat, atau paling nggak tiga lah, menang kan," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)