Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Dewas Minta Klarifikasi Dua Pimpinan KPK Hari ini

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:35 WIB
loading...
Kasus Dugaan Pemerasan...
Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga kiri), bersama Johanis Tanak (kedua kiri), dan Alexander Marwata (kedua kanan). Foto/MPI/sutikno
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap dua wakil ketua lembaga antirasuah hari ini. Mereka adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Klarifikasi tersebut terkait dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan. "Ya benar, dijadwalkan hari ini," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/10/2023).

Sejatinya, Tanak dan Alexander dijadwalkan klarifikasi pada Jumat, 27 Oktober 2023 bersama pimpinan KPK lainnya. Namun keduanya berhalangan hadir karena sedang dinas di luar kota. Untuk Nawawi Pomolango, berhalangan hadir lantaran sakit. Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.



Pada Jumat tersebut, hanya Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK. Ghufron pun sedikit membocorkan perihal materi klarifikasi.

"Kalau saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan maupun juga pertemuan-pertemuan sebagai mana telah beredar luas yaitu pertemuan di GOR bulutangkis maupun tempat lain sekali lagi saya sampaikan, saya pribadi tidak tahu, saya tahunya setelah di media massa diberitakan," kata Ghufron di Kantor Dewas KPK.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1040 seconds (0.1#10.140)