Dua Buronan Kakap Indonesia Ternyata Ditukar Satu Buronan Asal Amerika

Rabu, 05 Agustus 2020 - 18:05 WIB
loading...
Dua Buronan Kakap Indonesia...
Dua Buronan Kakap Indonesia Ternyata Ditukar Satu Buronan Asal Amerika
A A A
JAKARTA - Atase Polisi Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI ) di Washington DC menyetujui permintaan Amerika Serikat untuk menukar (barter) buronan . Ada dua buronan asal Indonesia yang bakal ditukar dengan satu buronan asal Amerika Serikat.

Pertukaran buronan itu dilakukan setelah aparat penegak hukum Amerika Serikat berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan asal Indonesia. Kedua buronan asal Indonesia yang diamankan di Amerika Serikat tersebut adalah Sai Ngo Ng (SNN) dan Indra Budiman (IB). (Baca juga: Dua Buronan Kakap asal Indonesia Ditangkap di Amerika Serikat)

Keduanya diamankan setelah diduga melanggar izin tinggal (overstay). Sai Ngo Ng merupakan buronan atas kasus dugaan korupsi terkait pengajuan KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Jakarta Selatan, medio 2011-2012. Sedangkan Indra Budiman (IB) merupakan buronan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali, medio 2012-2014.

Kedua buronan tersebut bakal ditukar dengan Marcus Beam. Marcus Beam merupakan buronan kepolisian Amerika Serikat atas kasus penipuan investasi sebesar USD500.000 yang berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali. (Baca juga: Dua Buronan Kakap Indonesia Dikabarkan Ditahan Imigrasi AS)

Marcus Beam diamankan oleh Polda Bali pada Kamis, 23 Juli 2020. Dia ditangkap bersama seorang wanita warga negara Amerika Serikat, Wright Poppy Christine. Keduanya ditangkap setelah kedapatan mengunggah video porno buatannya ke laman internet.

"Atase Polri KBRI Washington DC telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Amerika Serikat terutama dengan US Marshall Service yaitu salah satu lembaga tingkat federal di Amerika Serikat yang menangani permasalahan buronan maupun pelaku kejahatan di Amerika Serikat maupun internasional," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat menggelar konpers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020).

"Kami menghasilkan kesepakatan langkah kerja sama pertukaran buronan di mana US Marshall Service bersedia membantu memulangkan dua buronan Indonesia atas nama Indra Budiman alias IB dan Sai Ngo NG alias SNN dengan imbalan satu buronan USMS atas nama Marskus Beam yang diduga berada di Indonesia," sambungnya.

Langkah kerja sama tersebut, kata Awi, telah ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Divhubinter Polri atase KBRI Polri Washington DC dan Polda Bali dalam menyelidiki keberadaan tersangka interpol red notice control nomor A1830/2 2020 atas nama Markus Beam dalam kasus penipuan investasi sebagaimana permintaan USMS.

"Saat ini (Markus Beam) sedang menjalani penahanan sementara untuk masa 20 hari terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020 di Rutan Polda Bali. Pada saat penangkapan, tersangka ditemukan bersama dengan pasangannya yang kemudian ditahan di Polda Bali dalam perkara produksi konten porno," ujar Awi.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Rekomendasi
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Berita Terkini
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved