Majelis Kehormatan MK Diragukan Bisa Batalkan Putusan Batas Usia Capres Cawapres

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 20:29 WIB
loading...
Majelis Kehormatan MK...
Ketua MK, Anwar Usman telah melantik Dewan Etik dan Majelis Kehormatan MK (MKMK) buntut dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) , Anwar Usman telah melantik Dewan Etik dan Majelis Kehormatan MK (MKMK) buntut dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi. Hal ini khususnya pada keputusan perubahan syarat capres dan cawapres, yang berbuah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres Prabowo Subianto di usia 36 tahun.

Menurut, Ketua Akademi Pemilu dan Demokrasi, Masykurudin Hafidz, jika pembentukan MKMK ini adalah sebuah harapan masyarakat, namun dirinya masih meragukan MKMK dapat membatalkan putusan yang meloloskan Gibran menjadi cawapres karena keputusan MK adalah final dan mengikat.

"Ini (MKMK) adalah harapan ya, tetapi pada akhirnya apakah kemudian bisa melakukan pembatalan atau tidak itu juga masih kita ragukan, karenakan keputusannya final dan mengikat," ucap Mas Kur sapaan akrabnya, kepada MNC Portal Indonesia, dalam acara Mimbar Demokrasi, di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Tetapi Mas Kur berharap, terbentuknya MKMK bisa memberikan koreksi yang sangat kuat meskipun MKMK dibentuk oleh orang dalam dari Ketua MK itu sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved