16 Guru Besar Hukum Anggap Anwar Usman Sudah Tak Layak Jadi Ketua MK
loading...

Anwar Usman dianggap sudah tak layak menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pascaputusan MK soal seseorang yang belum berusia 40 tahun, tetapi pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah bisa maju sebagai capres dan cawapres. Foto/Dok MK
A
A
A
JAKARTA - Anwar Usman dianggap sudah tak layak menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ) pascaputusan MK soal seseorang yang belum berusia 40 tahun, tetapi pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah bisa maju sebagai capres dan cawapres. Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum 16 guru besar bidang hukum yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) Kurnia Ramadhana.
Kurnia menegaskan, salah satu syarat menjadi hakim konstitusi adalah negarawan yang harus memahami seluruh peraturan dan juga nilai etik. "Bagi kami, sosok seperti Anwar Usman itu tidak lagi layak menjadi hakim konstitusi apalagi Ketua MK," ucapnya saat mewakili 16 guru besar melaporkan Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, (26/10/2023).
Untuk informasi, sebanyak 16 guru besar bidang hukum melaporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Laporan itu terkait dengan putusan gugatan batas usia capres cawapres.
Baca juga: 16 Guru Besar Hukum: Konstitusi Telah Diinjak-injak Pascaputusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres
Kurnia menegaskan, salah satu syarat menjadi hakim konstitusi adalah negarawan yang harus memahami seluruh peraturan dan juga nilai etik. "Bagi kami, sosok seperti Anwar Usman itu tidak lagi layak menjadi hakim konstitusi apalagi Ketua MK," ucapnya saat mewakili 16 guru besar melaporkan Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, (26/10/2023).
Untuk informasi, sebanyak 16 guru besar bidang hukum melaporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Laporan itu terkait dengan putusan gugatan batas usia capres cawapres.
Baca juga: 16 Guru Besar Hukum: Konstitusi Telah Diinjak-injak Pascaputusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres
Lihat Juga :