5 Daftar Profil Pakar Hukum Tata Negara, Nomor 3 Dijuluki Pendekar Hukum

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:55 WIB
loading...
5 Daftar Profil Pakar Hukum Tata Negara, Nomor 3 Dijuluki Pendekar Hukum
Pakar hukum tata negara memiliki peran krusial dalam mengupayakan keadilan dan ketertiban dalam konteks sistem hukum tata negara, Kamis (26/10/2023). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara memiliki peran krusial dalam mengupayakan keadilan dan ketertiban dalam konteks sistem hukum tata negara. Hukum Tata Negara berperan penting dalam menegakkan kekuasaan dan penyelenggaraan negara, menjadi pedoman utama yang mendasari strategi dan ketentuan dalam mengurus negara.

Undang-Undang Dasar 1945 menjadi fondasi yang menegakkan keberadaan negara Republik Indonesia, mencerminkan pentingnya penyelenggaraan negara yang sinergis berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Kamis (26/10/2023).

Ketika suatu negara mengabaikan prinsip-prinsip hukum tata negara, risikonya adalah kemunduran dan ketidakstabilan, mengakibatkan keterpurukan seperti kota mati tak berpenghuni.

Oleh karena itu, pentingnya penyelenggaraan negara yang berpedoman pada tata hukum yang benar menjadi kunci utama bagi kelangsungan dan keberhasilan sebuah negara dalam mempertahankan harga diri dan kedaulatannya.



Di Indonesia terdapat banyak pakar hukum tata negara yang ahli dalam menguji dan membedah konstitusi yang berlaku di Indonesia. Salah satunya yang dijuluki sebagai 'pendekar hukum', ia bahkan bisa maju dan dipilih menjadi Calon Wakil Presiden yang mendampingi Ganjar Pranowo.

Penasaran bukan terkait siapa dan profil-profil dari pakar hukum tata negara tersebut? Simak profilnya berikut ini.

Profil Pakar Hukum Tata Negara

1. Saldi Isra


Prof Dr Saldi Isra, seorang pakar hukum tata negara dan hakim Indonesia, dikenal atas kontribusinya dalam perjuangan melawan korupsi.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, Saldi telah mengajar di Universitas Andalas, di mana ia juga dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara pada tahun 2010.

Sebagai penulis dan akademisi, Saldi telah menerbitkan sejumlah karya yang berfokus pada topik seperti reformasi hukum tata negara, demokrasi, dan pemberantasan korupsi.

Selain itu, ia telah menerima sejumlah penghargaan prestisius, termasuk Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi pada tahun 2012 dan Bintang Mahaputera Adipradana pada tahun 2023.

Dengan kiprahnya yang gemilang, Saldi Isra telah memberikan sumbangan yang signifikan bagi perkembangan hukum tata negara di Indonesia.

2. Yusril Ihza Mahendra


Prof Yusril Ihza Mahendra, merupakan seorang pakar hukum tata negara, advokat, politikus, dan intelektual terkemuka di Indonesia.

Sejak awal karier di Sekretariat Negara, Yusril telah mengukir prestasi di berbagai bidang, termasuk penulisan pidato untuk berbagai presiden Indonesia.

Dengan pengalaman politiknya yang luas, ia memainkan peran kunci dalam beberapa organisasi internasional dan konferensi tingkat tinggi, yang meliputi ASEAN, AALCO, dan OKI. Selain itu, Yusril aktif menulis buku dan artikel terkait hukum tata negara, agama, filsafat, dan politik.

Dalam perjalanan kariernya, Yusril menerima beberapa penghargaan bergengsi dari pemerintah, termasuk Bintang Mahaputera Adipradana dan Bintang Bhayangkara Utama.

Dengan dedikasi dan kontribusinya yang luar biasa, Yusril Ihza Mahendra telah memberikan sumbangan berarti dalam pengembangan hukum dan politik di Indonesia.

3. Mahfud MD


Prof Mohammad Mahfud Mahmodin, dikenal sebagai Mahfud MD, adalah seorang pakar hukum tata negara, akademisi, dan politikus yang berperan signifikan dalam berbagai bidang di Indonesia khususnya hukum sehingga ia dijuluki sebagai 'pendekar hukum'.

Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sejak 2019.

Selain itu, Mahfud MD juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dari 2008 hingga 2013. Ia saat ini diusung sebagai calon wakil presiden oleh koalisi pimpinan PDI Perjuangan, mendampingi Ganjar Pranowo, dalam pemilihan presiden Indonesia 2024.

Terlepas dari karier politiknya, Mahfud MD dikenal sebagai seorang akademisi yang produktif dengan berbagai publikasi penting dalam bidang hukum dan politik.

4. Margarito Kamis


Dr Margarito Kamis, dikenal sebagai pakar hukum tata negara Indonesia, lahir pada 27 April 1965 di Gambesi, Ternate, Maluku Utara.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Khairun dengan fokus pada Ilmu Hukum Pidana, sebelum melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Hasanuddin dalam bidang Hukum Agraria. Gelar doktor kemudian diraihnya dari Universitas Indonesia.

Margarito pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara pada periode 2006-2007 dan juga terlibat dalam berbagai proses seleksi penting, termasuk Panitia Seleksi Komisioner KPK dan Tim Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi di Dewan Pertimbangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat ini, selain aktif sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Khairun, ia juga terus berkontribusi sebagai pakar hukum tata negara yang dihormati.

5. Jimly Asshiddiqie


Prof Jimly Asshiddiqie, lahir pada 17 April 1956, adalah seorang pakar hukum tata negara Indonesia yang telah berperan penting dalam pembentukan Mahkamah Konstitusi dan pengembangan sistem peradilan modern di Indonesia.

Selain menjabat sebagai Asisten Wakil Presiden dan Sekretaris Dewan Penegakan Keamanan dan Sistem Hukum selama krisis 1998, Jimly juga aktif dalam perancangan undang-undang dan reformasi politik.

Pengabdiannya kepada negara diakui melalui berbagai penghargaan, termasuk Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, dan Bintang Penegak Demokrasi Utama.

Selain itu, Jimly terlibat dalam berbagai organisasi dan komunitas, termasuk Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI).

Saat ini, ia mengajar dan memimpin "Jimly School of Law and Government" (JSLG) yang ia dirikan untuk melatih pemimpin masa depan dalam bidang hukum dan pemerintahan.

Demikian profil dari pakar hukum tata negara, yang salah satunya juga dijuluki sebagai 'pendekar hukum' Semoga bermanfaat informasi ini.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3554 seconds (0.1#10.140)