Meski Bayar, 16.500 Jamaah Haji Indonesia Tetap Mabit
A
A
A
MEKKAH - Walaupun diimbau agar tidak melakukan tarwiyah, jamaah haji Indonesia masih nekat melaksanakanya. Penelurusan SINDOnews dari Seksi Bimbingan Ibadah PPIH Daker Mekkah, tercatat hingga Senin (28/8/2017) pukul 17.00 WAS ada 16.497 jamaah akan melaksanakan tarwiyah.
Keputusan mereka tergolong nekat karena pemerinta tidak bisa memfasilitasi transportasi, akomodasi, dan perlindungan terhadap jamaah.
Tarwiyah adalah mabit (menginap) di Mina pada 8 Dzulhijjah, sebelum wukuf di Padang Arafah. Jamaah akan menunaikan salat zuhur, ashar, maghrib, isya, dan subuh di Mina. Jamaah haji tarwiyah tidak meninggalkan wilayah Mina sebelum terbit matahari di hari Arafah.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah PPIH Daker Makkah, Ansor Sanusi mengungkapkan, pemerintah tak bisa melarang pelaksanaan tarwiyah oleh sebagian jamaah haji. Hanya pihaknya menekankan penanggungjawab tarwiyah harus memastikan bahwa anggotanya dalam keadaan sehat walafiat.
Selain itu, pelaksanaan tarwiyah akan dikenakan biaya oleh maktab dengan besaran yang bervariatif. Maktab pun bertangggung jawab penuh mengantarkan jamaah haji dari hotel menuju Mina dan dari Mina menuju Arafah, serta menyiapkan akomodasi serta konsumsi jamaah .
Dia menjelaskan, jamaah yang hendak bertarwiyah mengajukan permohonon kapada ketua kloter dengan persetujuan kepala sektor. Lalu laporan disampaikan kepada kepala daker. Terpenting penanggungjawab harus membuat surat pernyataan bahwa segala aktivitas yang berakibat pada keselematan dan kerugian materian menjadi tanggungjawab sendiri.
"Kita sudah buat mekanisme surat pernyataan bermaterai secara kolektif, " katanya di Kantor Daker Makkah, Selasa (29/8/2017).
Di Sektor 3 Daker Mekkah, ada 600-an jamaah yang ikut tarwiyah. "Ada 600-an orang, tapi kami cegah untuk yang jamaah haji yang risiko tinggi (risti)," kata Kepala Sektor Daker Mekkah, Noor Hamid.
Anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Sektor 7, Rizhy Firmansyah menyebutkan, jamaah haji yang memilih tarwiyah dikenakan biaya SAR250 oleh maktab. Fasilitas yang diperoleh berupa transportasi ke Mina dan dari Mina menuju Arafah. Peserta juga akan mendapatkan makan sebanyak dua kali.
Dia menjelaskan, untuk Kloter 59 Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG 59) yang dibinanya, terdapat 160 jamaah yang bertarwiyah. Sebagiannya ada yang memutuskan berjalan kaki menuju Mina. Namun pihaknya melarang jamaah haji lanjut usia untuk berjalan kaki. "Kalau mereka naik mobil tidak dilarang," katanya.
Keputusan mereka tergolong nekat karena pemerinta tidak bisa memfasilitasi transportasi, akomodasi, dan perlindungan terhadap jamaah.
Tarwiyah adalah mabit (menginap) di Mina pada 8 Dzulhijjah, sebelum wukuf di Padang Arafah. Jamaah akan menunaikan salat zuhur, ashar, maghrib, isya, dan subuh di Mina. Jamaah haji tarwiyah tidak meninggalkan wilayah Mina sebelum terbit matahari di hari Arafah.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah PPIH Daker Makkah, Ansor Sanusi mengungkapkan, pemerintah tak bisa melarang pelaksanaan tarwiyah oleh sebagian jamaah haji. Hanya pihaknya menekankan penanggungjawab tarwiyah harus memastikan bahwa anggotanya dalam keadaan sehat walafiat.
Selain itu, pelaksanaan tarwiyah akan dikenakan biaya oleh maktab dengan besaran yang bervariatif. Maktab pun bertangggung jawab penuh mengantarkan jamaah haji dari hotel menuju Mina dan dari Mina menuju Arafah, serta menyiapkan akomodasi serta konsumsi jamaah .
Dia menjelaskan, jamaah yang hendak bertarwiyah mengajukan permohonon kapada ketua kloter dengan persetujuan kepala sektor. Lalu laporan disampaikan kepada kepala daker. Terpenting penanggungjawab harus membuat surat pernyataan bahwa segala aktivitas yang berakibat pada keselematan dan kerugian materian menjadi tanggungjawab sendiri.
"Kita sudah buat mekanisme surat pernyataan bermaterai secara kolektif, " katanya di Kantor Daker Makkah, Selasa (29/8/2017).
Di Sektor 3 Daker Mekkah, ada 600-an jamaah yang ikut tarwiyah. "Ada 600-an orang, tapi kami cegah untuk yang jamaah haji yang risiko tinggi (risti)," kata Kepala Sektor Daker Mekkah, Noor Hamid.
Anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Sektor 7, Rizhy Firmansyah menyebutkan, jamaah haji yang memilih tarwiyah dikenakan biaya SAR250 oleh maktab. Fasilitas yang diperoleh berupa transportasi ke Mina dan dari Mina menuju Arafah. Peserta juga akan mendapatkan makan sebanyak dua kali.
Dia menjelaskan, untuk Kloter 59 Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG 59) yang dibinanya, terdapat 160 jamaah yang bertarwiyah. Sebagiannya ada yang memutuskan berjalan kaki menuju Mina. Namun pihaknya melarang jamaah haji lanjut usia untuk berjalan kaki. "Kalau mereka naik mobil tidak dilarang," katanya.
(maf)