Gerindra Sepakat Amdal Tak Dihilangkan dalam RUU Cipta Kerja

Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:00 WIB
loading...
Gerindra Sepakat Amdal...
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menilai, izin lingkungan dan Amdal sejatinya tidak perlu dihilangkan dalam RUU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menilai, izin lingkungan dan Amdal sejatinya tidak dihilangkan dalam RUU Cipta Kerja. Hal ini senada dengan yang dijelaskan oleh perwakilan pemerintah dalam rapat pembahasan draf RUU Cipta Kerja, Selasa 4 Agustus 2020.

(Baca juga: RUU Cipta Kerja dan Tindakan Semena-Mena Terhadap Tiga Aktivis Kaltim)

"Saya sependapat dengan Pemerintah bawa izin lingkungan itu tidak dicabut, karena sudah terintegrasi di dalam perizinan berusaha. Tapi jika teman-teman yang lain menganggap itu dicabut ya silakan. Tapi kalau saya, yang mewakili Fraksi Partai Gerindra, menyatakan dengan RUU Cipta Kerja ini izin lingkungan itu sama sekali tidak dihapus," kata Supratman dalam pers rilis, Rabu (5/8/2020).

(Baca juga: RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap)

Sekadar informasi, izin Amdal menjadi topik pembahasan yang cukup alot di RUU Cipta Kerja. Khususnya soal izin Amdal merupakan kewenangan daerah atau pemerintah pusat.

Pemerintah memastikan bahwa aturan Amdal merupakan prinsip dalam UU Nomor 32 Tahun 2009. Sehingga, Amdal tidak boleh hilang. "Amdal itu wajib dan akan kita kawal agar tidak berdampak kepada kerusakan dan pencemaran lingkungan," kata Staf Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian Elen Setiadi.

Sementara Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah ingin mempermudah dan mempercepat proses pengajuan izin lingkungan, baik kepada investor besar, maupun kecil sekelas UMKM.

Bahlil menjelaskan, nantinya tak semua kelas pengusaha membutuhkan Amdal, namun tetap ada persyaratan dalam konteks perlindungan lingkungan. Salah satunya persyaratan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

"Sementara kelas menengah itu ada UKL dan UPL-nya tetap ada. Nah kelas besarnya tetap pakai Amdal, tapi syaratnya jangan terlalu banyak dibuat ribet, karena kalau itu banyak dibuat ribet itu tidak akan selesai apa yang menjadi kepentingan pengusaha," jelas Bahlil.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Habiburokhman Kritik...
Habiburokhman Kritik Dino Patti Djalal: Sok Paling Kemlu Sendiri Sedunia
Refleksi 109 Tahun,...
Refleksi 109 Tahun, Generasi Muda Diminta Telaah Gagasan Prof. Soemitro Djojohadikusumo
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Gerindra Harap Lawatan...
Gerindra Harap Lawatan Prabowo ke Prancis Tak Dipolitisasi
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Rekomendasi
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Berita Terkini
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved