Data ASN Pelanggar Netralitas yang Tak Dijatuhi Sanksi Bakal Diblokir

Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:56 WIB
loading...
Data ASN Pelanggar Netralitas...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Surat keputusan bersama (SKB) 5 kementerian/lembaga (K/L) terkait dengan pedoman pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada 2020 sedang disusun. Dalam SKB tersebut akan ada ketentuan-ketentuan baru dalam pengawasan netralitas

"SKB lima (K/L) yaitu KemenPANRB, Kemendagri, BKN, Bawaslu, dan KASN tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam pilkada serentak yang insya Allah akan ditandatangani dalam waktu dekat,” kata Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (5/8/2020).

Salah satu hal yang diatur dalam SKB tersebut adalah kemungkinan pemblokiran data kepegawaian bagi ASN yang melanggar netralitas tapi tidak disanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Seperti diketahui, PPK di daerah adalah kepala daerah.

"Dalam SKB ini, berdasarkan dukungan BKN, maka bagi ASN yang melanggar dan tidak ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi oleh PPK maka data administrasi kepegawaian yang bersangkutan diblokir di SAPK (sistem aplikasi pelayanan kepegawaian). (Diblokir) sampai dengan ditindaklanjutinya rekomendasi KASN," ungkap Agus. (Baca juga: ASN Dilarang Ajukan Cuti di Masa Corona, Kecuali Tiga Alasan Ini ).

Tidak hanya ASN, kepala daerah pun terancam sanksi. Adapun sanksi itu diberikan oleh MenPANRB atau Mendagri . "Bagi PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi akan diberikan sanksi oleh menpan dan/atau Mendagri sesuai delegasi presiden," tuturnya.

Agus mengatakan, simpul permasalahan pelanggaran netralitas adalah respons PPK yang lambat dan enggan menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang dikeluarkan KASN. Dia menilai sikap ini menunjukkan adanya konflik kepentingan PPK.

"Sampai 31 Juli 2020 terdapat 456 pegawai ASN yg dilaporkan melanggar netralitas. Sebanyak 344 direkomendasikan sanksi penjatuhan netralitas dengan tindak lanjut PPK baru 189 atau 54,9%," pungkasnya.(Baca juga: Ketahuan PDKT ke Parpol, ASN Kena Sanksi ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Berita Terkini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved