Tekan Jemaah Haji Sakit dan Wafat, Kemenag-Kemenkes Susun Skema Istitha'ah Kesehatan.
Selasa, 24 Oktober 2023 - 22:06 WIB
loading...
Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan, jemaah wajib memenuhi istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyelenggaraan ibadah haji 2024 bakal diwarnai pengetatan istitha'ah (kemampuan) kesehatan. Hal itu untuk menekan angka jemaah sakit dan wafat selama di Arab Saudi. Istitha'ah merupakan syarat wajib haji yang meliputi beberapa aspek, salah satunya kesehatan.
Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengatakan, dalam rangka mendukung kebijakan pemenuhan istitha'ah kesehatan sebelum jemaah melakukan pelunasan, Kemenag bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini sedang menyusun skema baru terkait syarat istitha'ah kesehatan.
Menurutnya, jemaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan dengan tujuan agar mereka dapat mengetahui kondisi dini kesehatannya dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemulihan. Jika pada pemeriksaan kedua kondisinya sudah baik, maka jemaah yang bersangkutan berhak melunasi.
Baca juga: Dapat Tambahan Kuota Haji 20.000 Jemaah, Menag: Harus Disiapkan Lebih Baik
Hal ini disampaikannya dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang digelar Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama di Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).
"Rencananya awal November pelaksanaan screening kesehatan sudah dapat dilakukan sehingga jemaah memiliki waktu yang lebih panjang. Terlebih jika pada screening pertama didapati adanya permasalahan kesehatan, maka jemaah memiliki waktu untuk melakukan pemulihan,"katanya.
Baca juga: Jokowi Sebut Indonesia Dapat 20.000 Kuota Haji Tambahan untuk 2024
Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengatakan, dalam rangka mendukung kebijakan pemenuhan istitha'ah kesehatan sebelum jemaah melakukan pelunasan, Kemenag bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini sedang menyusun skema baru terkait syarat istitha'ah kesehatan.
Menurutnya, jemaah haji akan menjalani dua kali pemeriksaan dengan tujuan agar mereka dapat mengetahui kondisi dini kesehatannya dan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pemulihan. Jika pada pemeriksaan kedua kondisinya sudah baik, maka jemaah yang bersangkutan berhak melunasi.
Baca juga: Dapat Tambahan Kuota Haji 20.000 Jemaah, Menag: Harus Disiapkan Lebih Baik
Hal ini disampaikannya dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang digelar Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama di Yogyakarta, Selasa (24/10/2023).
"Rencananya awal November pelaksanaan screening kesehatan sudah dapat dilakukan sehingga jemaah memiliki waktu yang lebih panjang. Terlebih jika pada screening pertama didapati adanya permasalahan kesehatan, maka jemaah memiliki waktu untuk melakukan pemulihan,"katanya.
Baca juga: Jokowi Sebut Indonesia Dapat 20.000 Kuota Haji Tambahan untuk 2024
Lihat Juga :