Jokowi Izinkan Gibran Daftar Cawapres
Selasa, 24 Oktober 2023 - 19:31 WIB
loading...
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat mendampingi Presiden Jokowi saat mengunjungi Taman Balekambang. FOTO/MPI/Bramantyo
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memberikan izin kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. Gibran sebelumnya telah dipinang menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabungan parpol," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Ari mengatakan, persetujuan presiden tersebut dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Gibran yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023. Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengirimkan surat permohonan izin untuk mencalonkan diri sebagai cawapres. Surat tersebut telah dikirimkan Gibran kepada Kementerian Sekretariat Negara pada, Selasa (24/10/2023).
"Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Walikota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
"Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabungan parpol," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Ari mengatakan, persetujuan presiden tersebut dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Gibran yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023. Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengirimkan surat permohonan izin untuk mencalonkan diri sebagai cawapres. Surat tersebut telah dikirimkan Gibran kepada Kementerian Sekretariat Negara pada, Selasa (24/10/2023).
"Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Walikota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI, untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai Calon Wakil Presiden pada Pemilu Presiden dan Wapres tahun 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).
Lihat Juga :